JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, ada 14 provinsi yang disebut telah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Hal ini berdasarkan keterangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada awal Januari 2021.
"Yang kita tahu bahwa awal Januari lalu kemendikbud menyatakan 14 provinsi siap melaksanakan kegiatan tatap muka," ujar Wiku dalam konferensi pers daring melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (25/3/2021).
Keempatbelas provinsi yang dimaksud yakni Jawa Barat, DIY, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Bali, NTB, Maluku Utara, Bangka Belitung, Kepulauan Riau dan Sulawesi Barat.
Meski demikian, Wiku menyebut pembukaan sektor pendidikan ini akan dilakukan secara bertahap.
Tahapan itu juga sesuai dengan prinsip pembukaan sektor sosial ekonomi untuk masyarakat yang produktif dan aman Covid-19.
Baca juga: Satgas Covid-19: Sekolah Tatap Muka Dilakukan di 14 Provinsi, Disiapkan dalam 5 Tahap
"Secara prinsip ada lima tahapan yang harus dilalui sebelum melakukan pembukaan sektor pendidikan. Yang pertama adalah tahapan prakondisi," ungkap Wiku.
Secara sederhana, kata dia, tahapan pertama ini dapat dipahami sebagai pemberlakuan kebiasaan baru.
Pemerintah berusaha menjamin proses adaptasi berjalan dengan baik melalui fasilitas dan sarana pendukung protokol kesehatan untuk memudahkan masyarakat.
Kedua, adalah timing atau proses dalam menentukan waktu yang tepat.
Wiku menyebut tahapan ini mengacu kepada data epidemiologi, kesiapan institusi pendidikan dan ketersediaan fasilitas kesehatan.
Selanjutnya, adalah tahapan penentuan prioritas. Tahapan ini dilakukan dengan simulasi pembukaan oleh institusi percontohan terlebih dulu.
"Ini sebagai bahan pembelajaran bagi institusi lain untuk dapat diperluas cakupannya secara bertahap," ungkap Wiku.
"Pastikan simulasi dilakukan oleh semua elemen yang mencakup setiap aspek kegiatan belajar, baik dari berangkat sampai dengan pulang ke rumah. Karena peluang penularan bisa terjadi di mana saja," jelasnya.
Wiku pun mengingatkan bahwa nantinya transparansi operasional institusi percontohan pendidikan bisa menjadi bahan bagi institusi pendidikan lain bahkan kebijakan daerah maupun nasional.
Baca juga: Jubir Wapres: Soal Sekolah Tatap Muka Belum Diputuskan