Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Minta Pemerintah Tunda Impor Beras

Kompas.com - 24/03/2021, 14:26 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia meminta pemerintah untuk menunda keputusan impor beras hingga awal Mei 2021.

Hal ini dikatakan Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika dalam konferensi pers, Rabu (24/3/2021).

“Ombudsman meminta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk melaksanakan rakortas (rapat koordinasi terbatas) guna menunda keputusan impor hingga menunggu perkembangan panen dan pengadaan oleh Perum Bulog pada awal Mei,” ucap Yeka.

Berdasarkan pengumpulan data yang dilakukan oleh Ombudsman RI, stok beras milik Perum Bulog per tanggal 14 Maret 2021 mencapai angka 883.585 ton dengan rincian 859.877 ton merupakan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP), dan 23.708 ton stok beras komersial.

Baca juga: Impor Beras untuk Siapa?

Dari jumlah stok CBP yang ada saat ini, terdapat stok beras yang berpotensi turun mutu sekitar 400 ribu ton, yang berasal dari pengadaan dalam negeri selama periode 2018-2019, dan yang berasal importasi di 2018.

Sehingga, stok beras yang layak konsumsi kurang dari 500 ribu ton, atau sekitar 20 persen dari kebutuhan beras rata-rata tiap bulan atau 2,5 juta ton.

Menurut informasi dari Kementerian Perdagangan, per Februari 2021, stok beras yang ada di penggilingan padi sebesar 1 juta ton.

Stok beras di Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) 6,3 ribu Ton, Stok di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) sekitar 30,6 ribu ton, stok di hotel, restoran, dan katering (Horeka) sekitar 260,2 ribu ton, dan di rumah tangga sekitar 3,2 juta ton.

Merujuk angka sementara Badan Pusat Statistik pada tahun 2021, luas panen padi dari Januari hingga April 2021 mencapai 4,86 juta hektar dengan total potensi produktivitas padi pada subround Januari-April 2021 sebesar 25,37 juta ton gabah kering giling (GKG).

Baca juga: Pemerintah Diminta Tentukan Satu Sikap Terkait Kebijakan Impor Beras

Dan diperkirakan potensi produksi beras pada Januari-April 2021 sebesar 14,54 juta ton beras atau mengalami kenaikan sebesar 3,08 juta ton atau 26,84 persen dibandingkan produksi beras pada subround Januari-April 2020 sebesar 11,46 juta ton.

“Merujuk data stok pangan dan potensi produksi beras nasional di 2021, Ombudsman menilai bahwa stok beras nasional masih relatif aman, dan tidak memerlukan Impor dalam waktu dekat ini,” ucap Yeka.

Oleh karena itu, Ombudsman meminta Perum Bulog untuk meningkatkan serapan gabah dalam negeri.

Ombudsman juga menghimbau para pengusaha penggilingan untuk mempercepat giling gabah dan memastikan kualitas sesuai persyaratan pengadaan Perum Bulog.

“Temuan awal Ombudsman saat ini adalah kebijakan penyerapan beras oleh Perum Bulog, tidak diiringi dengan kebijakan penyalurannya. Hal ini berpotensi merugikan negara dan mematikan Perum Bulog,” tutur Yeka.

Baca juga: Pengamat: Presiden Jokowi Jangan Pura-pura Tak Tahu soal Impor Beras, Ambil Sikap Tegas!

Sebelumnya diberitakan, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkapkan, impor beras perlu dilakukan pemerintah untuk menjaga stok beras nasional dan menstabilkan harga.

Meski diprediksi akan terjadi kenaikan produksi beras sepanjang Januari hingga April 2021, Lutfi menyebut hal itu baru bersifat ramalan.

Menurut Lutfi, masih mungkin ada kenaikan atau penurunan produksi beras tersebut mengingat kondisi curah hujan yang tinggi di sejumlah daerah di Indonesia akhir-akhir ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com