Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Presiden Tiga Periode Dinilai Tak Mudah Terwujud, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 18/03/2021, 16:17 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode tidak mudah diwujudkan. Sebab, wacana tersebut bertabrakan dengan kepentingan partai politik.

Menurut Siti Zuhro, tabrakan kepentingan tersebut berangkat dari dugaan bahwa para ketua umum partai politik juga berkeinginan untuk maju sebagai calon presiden dalam kontestasi Pilpres 2024.

"Untuk Pemilu 2024 ini yang terbaca sekarang ini adalah nuansanya yang berbeda dengan pemilu 2019, di mana beberapa ketua umum partai-partai politik sudah ada keinginan untuk mencalonkan diri," ujar Siti Zuhro, dikutip dari program Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (17/3/2021).

Baca juga: Jokowi Tiga Periode, Mungkinkah?

Menurut Siti, pada Pilpres 2024 akan banyak calon yang berkontestasi. Hal ini berbeda dengan Pilpres 2024.

Jika ketua umum partai tidak mencalonkan diri, ada banyak kandidat dari kepala daerah di tingkat provinsi yang juga ingin mencalonkan diri.

"Kalau ketum tidak mencalonkan diri ada calon yang sudah digadang-gadang, belum lagi yang dari kepala-kepala daerah di provinsi yang juga ingin mencalonkan," ucap Siti.

"Jadi kompetisinya akan (melibatkan) lebih banyak, tidak seperti 2019 kemarin. Ini yang juga akan berhadapan dengan kepentingan partai-partai politik," sambungnya.

Baca juga: Wacana Masa Jabatan Presiden Tiga Periode Dikhawatirkan Jadi Agenda Sisipan

Selain itu, Siti mengungkapkan keraguannya pada pernyataan Presiden Joko Widodo yang tidak berminat menjabat hingga tiga periode.

Ia menyinggung soal pernyataan Jokowi saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta pada 2013 silam.

Saat itu, Jokowi sering mengelak ketika ditanya tentang minatnya mencalonkan diri sebagai presiden.

"Kurang dari satu tahun memerintah jadi Gubernur DKI Jakarta, sudah ditanya bagaimana kalau jadi Presiden, jawabnya ra mikir, ra mikir, dan berbagai pernyataan yang disampaikan tidak berminat juga, tapi ternyata kan ikut (Pilpres) juga," imbuhnya.

Baca juga: Bantahan Jokowi soal Jabatan Tiga Periode dan Peringatan kepada Amien Rais

Isu masa jabatan presiden tiga periode diungkapkan oleh pendiri Partai Ummat Amien Rais. Ia menyebut ada skenario mengubah ketentuan dalam UUD 1945 soal perubahan masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.

Menurut Amien, rencana mengubah ketentuan tersebut akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) guna mengubah atau mengamendemen UUD 1945.

"Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta Sidang Istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," kata Amien dalam tayangan Kompas TV, dikutip pada Senin (15/3/2021).

Mantan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, setelah Sidang Istimewa digelar, akan muncul usul untuk mengubah masa jabatan presiden.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com