Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di Kemenkumham, AHY Minta Hasil KLB Deli Serdang Ditolak

Kompas.com - 08/03/2021, 11:14 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak hasil kongres luar biasa (KLB) yang digelar kubu kontra-AHY di Deli Serdang.

AHY juga meminta Kemenkumham menyatakan KLB yang menghasilkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat itu ilegal dan inkonstitusional.

"Agar Kementerian Hukum dan HAM menolak dan tentunya menyatakan bahwa gerakan pengambilalihan kekuasaan atau kepemimpinan Partai Demokrat melalui yang para pelaku klaim sebagai KLB atau kongres luar biasa tanggal 5 Maret di Deli Serdang, Sumatera Utara, sebagai kegiatan yang ilegal, kegiatan yang inkonstitusional, kami sebut KLB abal-abal," kata AHY saat tiba di Kemenkumham, Senin (8/3/2021), dikutip dari tayangan Kompas TV.

Baca juga: AHY: Moeldoko Tidak Mencintai, tetapi Ingin Memiliki Partai Demokrat


AHY mengatakan, pihaknya memiliki berkas lengkap dan otentik yang menunjukkan penyelenggaraan KLB tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Ia juga menyebut peserta KLB Deli Serdang itu bukanlah kader-kader Partai Demokrat pemilik hak suara yang sah.

"Mereka hanya dijaketkan, diberikan jas Partai Demokrat seolah-olah mewakili suara yang sah. prses pengambilan keputusannya pun tidak sah, kuorumnya tidak dipenuhi sama sekali, tidak ada unsur DPP," ujar AHY.

Ia menjelaskan, berdasarkan AD/ART, KLB baru dapat diselenggarakan jika disetujui dan diikuti oleh sekurang-kurangnya 2/3 ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 1/2 ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Indonesia.

Baca juga: LP3ES: Ada Upaya Manipulasi Opini Publik Saat KLB Kubu Kontra-AHY

Selain itu, KLB juga mesti disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dijabat oleh Susilo Bambang Yudhoyono.

Faktanya, kata AHY, syarat-syarat tersebut tidak dipenuhi oleh penyelenggara KLB Deli Serdang.

Adapun AHY datang ke Kemenkumham didampingi oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, jajaran pengurus DPP Partai Demokrat, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, serta 34 ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia.

Setelah memberikan pernyataan kepada pers, AHY dan rombongannya memasuki gedung untuk bertemu pihak Kemenkumham secara tertutup.

Baca juga: AHY Sebut Semua Ketua DPD Partai Demokrat Sepakat KLB Langgar Hukum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com