JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar meninggal karena sakit pada Minggu (28/2/2021).
“Benar (Artidjo meninggal hari ini). Info yang saya terima sakit,” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dihubungi Kompas.com, Minggu.
Kabar duka mengenai meninggalnya mantan Hakim Agung tersebut juga dibenarkan oleh anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris.
Kendati demikian, ia belum mengetahui lebih lanjut apa penyakit yang diderita Artidjo.
“Benar. Sakit apa belum tahu,” ujar Syamsuddin ketika dihubungi Kompas.com, Minggu.
Baca juga: Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar Meninggal Dunia
Adapun rumah duka berlokasi di apartemen kediaman Artidjo di kawasan Kemayoran, Jakarta Utara.
Diketahui, Artidjo menjadi anggota Dewas KPK periode 2019-2023 sejak resmi dilantik pada Desember 2019.
Sebelumnya, ia merupakan hakim yang bertugas di MA. Selama bertugas, ia menjadi sosok yang paling ditakuti oleh koruptor.
Artidjo resmi pensiun dari MA pada 22 Mei 2018 setelah berkarier selama 18 tahun. Selama di MA, Artidjo berhasil menyelesaikan 19.708 perkara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.