Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai Berdampak Buruk, PPP Minta Pemerintah Tak Buka Investasi Industri Miras

Kompas.com - 26/02/2021, 10:51 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sekaligus Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mengatakan, rencana pemerintah untuk membuka investasi industri minuman keras (miras) perlu dipertimbangkan.

Ia meminta agar pemerintah tidak memberlakukan pembukaan pintu investasi untuk industri miras, dikarenakan ancaman yang mampu mencoreng nama baik Indonesia di mata dunia.

"Membuka investasi industri miras perlu dipertimbangkan untuk tidak diberlakukan. Mengingat mudaratnya jauh lebih besar dari sekadar kepentingan profit. Masa depan anak cucu kita bersama akan terancam kalau sampai ini dilegalkan," kata Baidowi dalam keterangan tertulis, Jumat (26/2/2021).

Baca juga: Pemerintah Buka Pintu Investasi untuk Industri Miras Besar sampai Eceran

Menurut dia, legalisasi minuman keras hingga kini menimbulkan dampak buruk. Ia menyoroti kasus terbaru yang diakibatkan pengaruh minuman keras dan mencoreng nama baik Indonesia.

Kasus pertama yang disorotinya adalah penembakan oknum polisi kepada TNI Angkatan Darat (AD) hingga meninggal dunia. Diduga oknum polisi itu dipengaruhi minuman keras.

Selain itu, Indonesia juga dihebohkan dengan meninggalnya Warga Negara Jepang akibat menenggak minuman keras.

"Bukan tidak mungkin, ke depan, akan banyak terjadi hilangnya nyawa anak muda kita. Karena berdasarkan data WHO tahun 2016 saja sudah ada 3 juta lebih di dunia meninggal akibat minuman beralkohol," kata Baidowi.

Baca juga: Pemerintah Buka Pintu Investasi Industri Miras, Ini Komentar Pengusul RUU Larangan Minuman Beralkohol

Baidowi menilai, legalisasi minuman beralkohol lebih banyak berdampak buruk. Pelan tapi pasti, kata dia, minuman keras akan merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa Fraksi PPP sudah sejak lama meminta agar pengesahan RUU Larangan Minuman Beralkohol disegerakan.

"Kami memandang perlunya regulasi ini untuk menghindari kegaduhan dan banyaknya korban nyawa yang diakibatkan oleh miras," ujar dia.

Ia menuturkan, dua peristiwa berkaitan dengan miras itu bukan isapan jempol belaka. Baidowi menambahkan, ancaman dampak miras nyata adanya di depan mata.

Baca juga: Muhammadiyah Akan Kaji RUU Larangan Minuman Beralkohol

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com