Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahapan jika Revisi UU ITE Masuk Prolegnas Prioritas

Kompas.com - 18/02/2021, 12:40 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Willy Aditya menilai, revisi Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sangat memungkinkan masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2021.

Menurut dia, ada sejumlah tahapan agar UU ITE bisa masuk Prolegnas Prioritas 2021. 

"Tergantung pemerintah, apakah permintaan pak Jokowi ini akan di-follow-up oleh Menteri Hukum dan HAM. Dalam prosesnya, nanti pemerintah mengusulkan ke kita," kata Willy saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Langkah Pemerintah Susun Pedoman Interpretasi UU ITE Dipertanyakan

Willy mengatakan, jika pemerintah hendak memasukkan revisi tersebut ke dalam prolegnas prioritas, terlebih dahulu akan dilaksanakan rapat kerja (raker) bersama antara Kementerian Hukum dan HAM, Badan Legislasi, dan anggota dewan.

Raker tersebut, kata dia, dilaksanakan setelah pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2020-2021 yang akan berlangsung awal Maret 2021.

"Sekali lagi, prolegnas kita masih memungkinkan. Karena niat baik presiden itu ya harus kita respons dengan cepat," kata dia. 

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi mengatakan, pihak yang berhak memutuskan revisi atau rancangan UU apa saja yang masuk dalam prolegnas adalah Badan Musyawarah (Bamus).

Baca juga: JK: Jika UU ITE Bisa Buat Orang Terpeleset, Silakan Dirombak

Untuk itu, Baleg kini tengah menunggu keputusan Bamus untuk memutuskan RUU mana saja yang masuk prolegnas, termasuk RUU ITE.

"Baleg sudah menggelar raker dan memutuskan prolegnas 2021. Semua tergantung Bamus DPR apakah dijadwalkan diambil keputusan (terkait prolegnas prioritas 2021) di paripurna atau raker ulang," jelasnya, Rabu, seperti dikutip Antara.

Baca juga: Wacana Revisi UU ITE, Refly Harun: Bahkan Saya Dukung UU Itu Dicabut

Sama seperti Willy, ia mengatakan, raker ulang tersebut akan membahas, memasukkan, atau mengeluarkan RUU dalam prolegnas prioritas 2021.

Ia menekankan, raker juga membahas masuknya revisi UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 ke dalam prolegnas prioritas.

"Raker ini bisa keduanya, memasukkan atau mengeluarkan RUU. Peluangnya sama, memasukkan dan mengeluarkan RUU lainnya," ujar dia.

Wacana revisi UU ITE mengemuka setelah Presiden Joko Widodo berpesan agar implementasi UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.

Jika hal itu tak dapat dipenuhi, ia akan meminta DPR untuk merevisi UU tersebut.

"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-undang ITE ini," kata Jokowi saat memberikan arahan pada rapat pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com