JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta adanya satuan tugas (Satgas) khusus yang untuk membantu upaya pencegahan kasus perkawinan anak.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati dalam diskusi virtual Pencegahan Perkawinan Anak, Senin (15/2/2021).
Rita menyebutkan, satgas dibutuhkan untuk melakukan tindakan preventif dengan cara melakukan pendampingan dan pemberian edukasi pada anak dan keluarga.
"Upaya pencegahan perkawinan anak harus maksimal di tahap sosialisasi, tindakan preventif jauh lebih penting," kata Rita.
Baca juga: Kementerian PPPA: Perkawinan Anak Timbulkan Persoalan Kompleks
Rita mengatakan, pembentukan satgas bisa dilakukan di berbagai instansi pemerintah yang memiliki keterkaitan pada isu perlindungan anak.
Satgas tersebut harus ada di lembaga Kementrian Agama (Kemenag), Kementrian Kesehatan (Kemenkes), Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementrian Sosial (Kemensos), Kementrian Pedesaan (Kemendes), Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN).
Satgas tersebut, lanjut Rita juga harus melakukan pekerjaannya di instansi pemerintah sampai ke level paling bawah.
"Lurah dan Kepala Desa juga harus (mengedukasi) bahwa (perkawinan anak) itu tidak diperkenankan. Disitulah gugus tugas bekerja sampai level paling bawah," sebut Rita.
Baca juga: Kementerian PPPA: Angka Perkawinan Anak Indonesia Jadi Sorotan Dunia
Rita menjelaakan jika upaya tersebut tidak berhasil, dan tetap ada masyarakat yang mengajukan permohonan ke pengadilan untuk melangsungkan perkawinan anak, setidaknya proses pencegahan sudah dilakukan dengan optimal.
"Tapi sudah ada pencegahan optimal, dan edukasi, diberi tahu dampak (pernikahan anak) akan seperti apa untuk anak dan orang tuanya," pungkasnya.
Adapun dalam kesempatan yang sama Deputi Tumbuh Kembang Anak (PPPA) Lenny N Rosalin menyebut pemerintah akan menargetkan angka perkawinan anak turun menjadi 8,74 persen di tahun 2024.
Baca juga: Kementerian PPPA: Indonesia Targetkan Perkawinan Anak Turun 8,74 Persen pada 2024
Menurut Lenny target tersebut dapat diraih dengan melihat tren penurunan kasus perkawinan anak tiga tahun terakhir.
Selain itu ia juga menyebutkan bahwa kondisi perkawinan anak pada tahun 2017 yang paling mengkhawatirkan terdapat di 22 provinsi.
Kalimantan Selatan menjadi provinsi paling tinggi dengan presentase perkawinan anak mencapai 4,62 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.