Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA: Perkawinan Anak Timbulkan Persoalan Kompleks

Kompas.com - 15/02/2021, 13:47 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkap sejumalah kerugian atas terjadinya perkawinan anak.

Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lenny N Rosalin mengatakan, perkawinan anak berdampak pada timbulnya persoalan kompleks. 

Kerugian perkawinan anak harus secara terus-menerus disampaikan pemahamannya kepada masyarakat. Terutama pada anak-anak.

Baca juga: Kementerian PPPA: Angka Perkawinan Anak Indonesia Jadi Sorotan Dunia

"Untuk menyadari betul apabila terjadi perkawinan anak, kerugiannya tidak hanya pada anak itu sendiri, keluarga, tetapi secara keseluruhan adalah pada negara," kata Lenny di acara dialog bertema Pencegahan Perkawinan Anak secara virtual, Senin (15/2/2021).

Lenny mengatakan, seorang anak yang menikah hampir pasti dia akan keluar dari sekolah.

Kalaupun ada yang tetap melanjutkan, jumlahnya sangat sedikit.

Tak hanya itu, dari segi kesehatan juga bisa memicu lahirnya anak-anak yang mengalami stunting.

"Isu terburuknya angka kematian bayi dan ibu, bahkan banyak sekali akibat-akibat kesehatan yang dialami baik oleh ibu yang masih usia anak tadi dan juga oleh anak yang dikandungnya atau yang dilahirkan," kata dia.

Secara ekonomi, kata dia, perkawinan anak juga membawa dampak buruk.

Pasalnya, anak bersangkutan jadi harus bekerja yang berakibat pada munculnya masalah baru terkait pekerja anak. Perkawinan anak juga dapat memicu kemiskinan.

"Misalnya iklan Aisha Weddings itu, kawin umur 12 tahun berarti lulus SD. Kalau lulus SD, berarti nanti kalau dia bekerja akan muncul pekerja anak. Kalo dia bekerja, pasti bekerja dengan upah rendah, bagaimana dia akan memperbaiki ekonomi keluarga? yang muncul adanya adalah kemiskinan," kata Lenny memberi contoh.

Lenny menjelaskan, masalah pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang terjadi akibat perkawinan anak ini akan mempengaruhi indeks pembangunan manusia (IPM) di Tanah Air.

Perkawinan anak, kata dia, akan membuat IPM di Indonesia mengalami masalah.

"Belum lagi dampak lainnya kita sedang mencermati. Jadi data-data bagaimana perkawinan anak ini juga berdampak pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan terhadap anak, kesehatan mental baik bagi ibunya maupun bagi anak-anaknya," kata dia.

Baca juga: Kementerian PPPA: Praktik Perkawinan Anak Melanggar HAM

Termasuk soal banyaknya anak dari hasil perkawinan anak yang tidak mencatatkan identitas anak-anaknya.

Hal tersebut membuat anak-anak dari perkawinan anak sering tidak memiliki akta kelahiran. Risiko terburuk yang bisa terjadi adalah perdagangan manusia.

"Pola asuh yang salah anak. Anak punya anak yang masih anak ,tentunya inilah yang harus kita tindak semuanya," ucap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Aspri Wamenkumham dan Pengacara Turut Dicegah Bepergian ke Luar Negeri

Aspri Wamenkumham dan Pengacara Turut Dicegah Bepergian ke Luar Negeri

Nasional
TKN Prabowo-Gibran: 82,9 Juta Warga Baru Dapat Makan Siang-Susu Gratis pada 2029

TKN Prabowo-Gibran: 82,9 Juta Warga Baru Dapat Makan Siang-Susu Gratis pada 2029

Nasional
Bahlil: Pembangunan IKN Sudah Diatur UU, Siapa Pun Wajib Laksanakan

Bahlil: Pembangunan IKN Sudah Diatur UU, Siapa Pun Wajib Laksanakan

Nasional
Bawaslu Panggil 2 Kubu Apdesi Telusuri Dugaan Dukungan untuk Prabowo-Gibran

Bawaslu Panggil 2 Kubu Apdesi Telusuri Dugaan Dukungan untuk Prabowo-Gibran

Nasional
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Lewat Usul DPRD

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Lewat Usul DPRD

Nasional
PDI-P Yakin Ganjar-Mahfud Raup 60 Persen Suara di Kaltim

PDI-P Yakin Ganjar-Mahfud Raup 60 Persen Suara di Kaltim

Nasional
Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan Pengaruhi Hakim Agung Ubah Putusan

Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan Pengaruhi Hakim Agung Ubah Putusan

Nasional
Bawaslu Ingatkan Capres-Cawapres Tak Boleh Gunakan Lokasi CFD buat Kampanye Politik

Bawaslu Ingatkan Capres-Cawapres Tak Boleh Gunakan Lokasi CFD buat Kampanye Politik

Nasional
Wamenkumham Didesak Mundur karena Berstatus Tersangka Korupsi

Wamenkumham Didesak Mundur karena Berstatus Tersangka Korupsi

Nasional
Soal Polemik Debat Cawapres, Bawaslu: Mau Didampingi Capres Apa Tidak, Terserah…

Soal Polemik Debat Cawapres, Bawaslu: Mau Didampingi Capres Apa Tidak, Terserah…

Nasional
KPK Periksa Asisten Pribadi Wamenkumham dan Seorang Pengacara

KPK Periksa Asisten Pribadi Wamenkumham dan Seorang Pengacara

Nasional
Ingatkan Masyarakat, Cak Imin Sebut Bansos Kesepakatan Pemerintah dan DPR, Bukan dari Paslon Tertentu

Ingatkan Masyarakat, Cak Imin Sebut Bansos Kesepakatan Pemerintah dan DPR, Bukan dari Paslon Tertentu

Nasional
Moeldoko Sebut Agus Rahardjo Punya Motif Politik Ungkap Dugaan Intervensi Kasus E-KTP

Moeldoko Sebut Agus Rahardjo Punya Motif Politik Ungkap Dugaan Intervensi Kasus E-KTP

Nasional
Bahlil Ungkap Banyak Investor Mulai Ragukan IKN karena Ada Capres yang Kritik

Bahlil Ungkap Banyak Investor Mulai Ragukan IKN karena Ada Capres yang Kritik

Nasional
Soal Netralitas Pemilu, Polri: Kalau Ada Personel Tak Sesuai Ketentuan, Laporkan

Soal Netralitas Pemilu, Polri: Kalau Ada Personel Tak Sesuai Ketentuan, Laporkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com