JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkap sejumalah kerugian atas terjadinya perkawinan anak.
Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lenny N Rosalin mengatakan, perkawinan anak berdampak pada timbulnya persoalan kompleks.
Kerugian perkawinan anak harus secara terus-menerus disampaikan pemahamannya kepada masyarakat. Terutama pada anak-anak.
Baca juga: Kementerian PPPA: Angka Perkawinan Anak Indonesia Jadi Sorotan Dunia
"Untuk menyadari betul apabila terjadi perkawinan anak, kerugiannya tidak hanya pada anak itu sendiri, keluarga, tetapi secara keseluruhan adalah pada negara," kata Lenny di acara dialog bertema Pencegahan Perkawinan Anak secara virtual, Senin (15/2/2021).
Lenny mengatakan, seorang anak yang menikah hampir pasti dia akan keluar dari sekolah.
Kalaupun ada yang tetap melanjutkan, jumlahnya sangat sedikit.
Tak hanya itu, dari segi kesehatan juga bisa memicu lahirnya anak-anak yang mengalami stunting.
"Isu terburuknya angka kematian bayi dan ibu, bahkan banyak sekali akibat-akibat kesehatan yang dialami baik oleh ibu yang masih usia anak tadi dan juga oleh anak yang dikandungnya atau yang dilahirkan," kata dia.
Secara ekonomi, kata dia, perkawinan anak juga membawa dampak buruk.
Pasalnya, anak bersangkutan jadi harus bekerja yang berakibat pada munculnya masalah baru terkait pekerja anak. Perkawinan anak juga dapat memicu kemiskinan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.