Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA: Indonesia Targetkan Perkawinan Anak Turun 8,74 Persen pada 2024

Kompas.com - 15/02/2021, 12:35 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan angka perkawinan anak turun menjadi 8,74 persen pada 2024.

Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lenny N Rosalin mengatakan, target tersebut berdasarkan penurunan dari tiga tahun sebelumnya, yakni tahun 2017, 2018, 2019.

"Kalau melihat angka perkawinan selama tiga tahun berturut-turut itu, turunnya dobel dan mudah-mudahan ini bisa terus turun semakin curam. Target yang ada di RPJMN 2024, angkanya diproyeksikan 8,74," kata Lenny di acara dialog bertema Pencegahan Perkawinan Anak secara virtual, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Viral Ada Layanan WO Anjurkan Perkawinan Anak, Kementerian PPPA Minta Polisi Mengusut

Pada tahun 2017, angka perkawinan anak di Indonesia mencapai 11,54 persen.

Angka tersebut kembali turun pada 2018 menjadi 11,21 persen, dan tahun 2019 turun 10,82 persen.

Pada tahun 2020, angka tersebut juga terus menurun walau tak siginifikan, yakni mencapai 10,19 persen.

"Kalau sebelumnya dilihat dari 2017-2018 hanya 0,3 tapi 2019 ke 2020 itu 0,6 (penurunannya)," kata Lenny.

Lenny menjelaskan, kondisi perkawinan anak pada tahun 2017 yang paling mengkhwatirkan terdapat di 22 provinsi.

Baca juga: Soal Aisha Weddings, Menko PMK Kecam Ajakan Pernikahan Anak

Saat itu, Kalimantan Selatan menjadi provinsi paling tinggi yang mencatatkan angka perkawinan anak, yakni mencapai 4,62 persen.

Dengan demikian, angka rata-rata untuk Indonesia atas perkawinan anak pun mencapai 11,54 persen.

Pada tahun 2018, angka rata-rata Indonesia kembali turun, termasuk jumlah provinsinya yang menjadi 20.

Saat itu Sulawesi Barat menduduki peringkat pertama dengan 19,43 persen.

"Tahun 2019 jumlah provinsinya bertambah lagi, tadi 22 provinsi turun 20 provinsi, 2019 nambah menjadi 22 provinsi lagi," kata dia.

Baca juga: Kemenko PMK Sebut Perkawinan Anak Timbulkan Banyak Persoalan

Ia mengatakan, provinsi-provinsi yang menunjukkan peningkatan dibanding tahun sebelumnya harus diperhatikan lebih jauh. Termasuk, melihat apakah ada korelasi antara jumlah yang menikah dengan dispensasi kawinnya.

Apabila berbanding lurus, kata dia, berarti perkawinan anak tersebut diikuti oleh dispensasi kawin yang tinggi.

"Tentunya ini (target penurunan 2024) bisa tercapai kalau bisa melaksanakan undang-undang (UU) secara sungguh-sungguh," kata dia.

UU yang dimaksud adalah UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com