JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, para kader yang diduga terlibat dalam gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPKPD) hingga kini masih diproses Dewan Kehormatan dan Mahkamah Partai.
Menurut dia, partainya akan menghormati berbagai proses yang ada di Dewan Kehormatan dan Mahkamah Partai.
"Mekanisme internal ini kami lakukan berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Ada tahapan-tahapan yang mesti dilalui, dan kami akan melalui semuanya karena kami taat asas dan penuh dengan kehati-hatian," kata Herzaky dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (9/2/2021).
Ia melanjutkan, keterlibatan pihak eksternal dalam GPKPD terus mengerucut kepada salah satu pejabat penting pemerintahan yang secara fungsional dekat dengan Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Demokrat Sebut Pertemuan Moeldoko dan Kader Beda dengan Ngopi-ngopi bersama Luhut
Selain itu, mantan kader Demokrat yang dulu dipecat karena kasus korupsi juga masih terus diperiksa oleh Dewan Kehormatan dan Mahkamah Partai.
Namun, Herzaky tak menyebut nama-nama yang dimaksud sebagai pejabat penting pemerintahan dan mantan kader tersebut.
Herzaky menambahkan, Demokrat hingga kini juga terus mendalami gerak-gerik pihak eksternal.
Ia pun tak memungkiri jika suatu saat dalam proses penyelidikan, pelaku dari eksternal justru bertambah.
"Kami juga masih mendalami terus gerak-gerik pihak eksternal, termasuk kemungkinan bertambahnya pelaku dari pihak eksternal. Sementara, semua masih dalam proses penyelidikan. Belum bisa kami informasikan dulu kepada publik," ujarnya.
Sebelumnya, Herzaky Mahendra Putra mengaku, pihaknya hingga kini belum menyebut nama-nama kader yang diduga terlibat kudeta kekuasaan Partai Demokrat dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), selain Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Baca juga: Memaknai Unggahan Ngopi Moeldoko, Sindirian untuk Demokrat?
Kendati demikian, ia mengatakan bahwa sudah ada tindak lanjut dari partai atas gerakan tersebut melalui Dewan Kehormatan dan Mahkamah Partai.
"Untuk kader kami yang terlibat, secara internal, Dewan Kehormatan dan Mahkamah Partai tengah bekerja melalui mekanisme dan proses yang diatur oleh konstitusi partai atau AD/ART, untuk menindaklanjuti laporan atas gerakan ini," kata Herzaky dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (2/2/2021).
Sehingga, lanjut dia, segala sesuatu yang dilakukan gerakan tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menegaskan bahwa pada saatnya nanti nama-nama itu akan diungkap ke publik. Sehingga, ia meminta agar semua pihak menunggu Dewan Kehormatan dan Mahkamah Partai bekerja.
"Biarkan Dewan Kehormatan dan Mahkamah Partai kami menuntaskan pekerjaannya dulu," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.