Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Tegaskan Demokrat Tak Pernah Tuduh Menteri Terlibat Kudeta

Kompas.com - 06/02/2021, 07:37 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya menegaskan pihaknya tidak pernah menuduh sejumlah pejabat pemerintahan terlibat dalam upaya pengambilalihan posisi ketua umum atau kudeta.

"Untuk diketahui dan untuk tidak menjadikan salah pengertian, Partai Demokrat tidak pernah menuduh para pejabat pemerintahan terlibat dalam GPK PD (gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat)," kata Riefky dalam keterangan pers, Jumat (5/2/2021).

Baca juga: Demokrat Khawatir Tak Bisa Ikut Pemilu dan Pilkada jika Kudeta Berhasil

Riefky mengungkapkan, dugaan keterlibatan sejumlah menteri itu berasal dari Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan beberapa pihak lain yang menjadi inisiator kudeta.

Dugaan tersebut, kata Riefky, disampaikan Moeldoko kepada sejumlah kader Partai Demokrat.

"Sesuai dengan kesaksian para kader yang diajak bertemu mereka," ujar Riefky.

Menurut Riefky, melalui surat yang dikirim kepada Presiden Joko Widodo, Senin (1/2/2021, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan keyakinan bahwa para pejabat itu tidak mengetahui soal kudeta.

"Ketum AHY juga menyampaikan pejabat-pejabat itu sangat mungkin dicatut namanya dan bahkan sebuah pembusukan politik," katanya.

Baca juga: Demokrat Ungkap Kesaksian Kader, Terima Dana Awal 25 Persen untuk Dukung Kudeta

Riefky mengatakan, Partai Demokrat tetap menghormati Jokowi dan tidak ingin para pejabat tersebut mendapatkan fitnah.

Ia juga berterima kasih kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD serta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang telah menepis tudingan terlibat kudeta.

Riefky mengatakan, hal itu membuktikan keyakinan Partai Demokrat jika para pejabat negara itu tidak terlibat.

"Kami tetap berkeyakinan bahwa Presiden Jokowi maupun pejabat negara yang namanya disebut-sebut benar-benar tidak mengetahui adanya GPKPD, apalagi terlibat," kata Riefky.

Baca juga: Saat Moeldoko, Nazaruddin, hingga Marzuki Alie Dituding Ingin Dongkel AHY

Sebelumnya, Moeldoko disebut-sebut ingin merebut kepemimpinan Partai Demokrat dan menjadikannya sebagai kendaraan politik pada Pemilu 2024.

Ia juga disebut telah menemui sejumlah kader Partai Demokrat untuk menggalang kekuatan agar dapat menyelenggarakan kongres luar biasa.

Kemudian, politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik, melalui akun Twitter-nya @RachlandNashidik, menyebut dalam upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat, Moeldoko mengeklaim mendapat restu dari sejumlah pejabat negara.

Restu itu didapat dari Mahfud MD, Yasonna Laoly, hingga Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.

Baca juga: Mahfud MD Bantah Restui Moeldoko Mengudeta Kekuasaan AHY di Demokrat

Moeldoko telah membantah tudingan tersebut. Ia mengaku tak punya hak untuk mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat karena bukan bagian dari internal partai. 

Secara terpisah, Mahfud menegaskan posisinya dalam pemerintahan tidak bisa digunakan untuk memberikan restu pengambilalihan kepemimpinan partai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com