Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK Dorong Pemerintah Tingkatkan Vaksinasi hingga 1 Juta Orang per Hari

Kompas.com - 08/02/2021, 13:09 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla meminta pemerintah untuk meningkatkan jumlah pemberian vaksin Covid-19.

Dalam acara Aksi 1048 Donor Nasional Terapi Plasma Konvalesen BUMN di Kantor Pusat Pertamina Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (8/2/2021), JK menyebut, untuk menekan angka penyebaran virus corona di tanah air, pemerintah diharapkan dapat memberikan vaksin ke 1 juta orang dalam satu hari.

Menurut Kalla upaya ini harus dilakukan untuk menurunkan tren penambahan kasus positif Covid-19 yang hari ini rata-rata mencapai angka 12.000 per harinya.

"Salah satu caranya untuk mencegah itu semua adalah masyarakat harus lebih disiplin lagi dan dan vaksinasi harus lebih digalakkan lagi, untuk bisa membuat grafik 12.000 per hari ini tidak naik lagi kemudian turun adalah dengan cara memvaksinasi 1 juta orang per hari”," kata JK dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin.

Baca juga: Ajak Penyintas Covid-19 Donasikan Plasma Konvalesen, JK: Satu Orang Bisa Selamatkan 2 Nyawa

Kalla melihat, jika angka positif corona tidak menurun, hingga April mendatang jumlah angka positif Covid-19 bisa mencapai 2 juta orang.

"Pada akhir April atau dalam tempo 3 bulan jumlah rakyat Indonesia yang terpapar Covid-19 bisa mencapai 2 juta orang. Adapun konsekuensi dari jumlah tersebut adalah rumah sakit akan kewalahan dalam menangani pasien," lanjut Kalla.

Adapun dalam pertemuan tersebut Kalla juga berharap masyarakat penyintas Covid-19 dapat mendonasikan plasma konvalesennya untuk membantu PMI memenuhi permintaan setiap hari.

Sebab saat ini, PMI hanya bisa memenuhi 40 permintaan kantong plasma konvalesen dari rata-rata 200 permintaan setiap harinya.

"Untuk itu kita harapkan kesediaan para penyintas Covid-19 yang memenuhi syarat untuk mau mendonasikan plasmanya. Setiap orang penyintas cukup meluangkan waktunya 40 menit mendonasikan darahnya dan itu bisa menyelamatkan 2 nyawa," harap Kalla.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com