Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag dan Komnas HAM Bentuk Desk Bersama Tangani Pelanggaran HAM Keagamaan

Kompas.com - 06/02/2021, 18:28 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) sepakat membentuk desk bersama Komisi Nasional perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk merespons cepat isu pelanggaran HAM terkait keagamaan.

Kesepakatan itu terjadi saat Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bertemu dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Jumat (5/2/2021).

"Soal desk bersama dalam merespons isu-isu keagamaan ini akan langsung kami siapkan dalam sepekan, semakin cepat semakin baik," kata Yaqut dilansir dari laman resmi Kemenag, Sabtu (6/2/2021).

Baca juga: ASN Kemenag Dilarang Terlibat Organisasi Terlarang, Tak Boleh Dukung Lewat Medsos

Sementara itu, Ahmad Taufan merespons positif pertemuan dengan Menag Yaqut Cholil.

Dalam pertemuan tersebut, Taufan juga mengaku bahwa pihaknya sudah banyak menerima laporan kasus pelanggaran HAM terkait agama.

"Jadi upaya kita membentuk desk bersama dalam merespons isu-isu keagamaan setidaknya dapat meminimalisir isu-isu yang awalnya kecil agar tidak menjadi besar," ujar Taufan.

"Ini memang perlu mendapat perhatian kita bersama," ucap dia.

Adapun pertemua itu diikuti oleh Komisioner Komnas HAM lainnya yakni Amiruddin, Beka Ulung Hapsara, Choirul Anam, dan Sandra Moniaga.

Sebelumnya, laporan Komnas HAM menyatakan, pelanggaran hak atas kebebasan beragama menunjukkan tren peningkatan tiap tahun.

Baca juga: Lapor Komnas HAM, Istri DG Sebut Suaminya Ditembak di Kepala dari Jarak Dekat

Taufan memprediksi kasus yang terjadi di lapangan lebih banyak daripada laporan yang diterima Komnas HAM.

"Beberapa tahun terakhir, kasus-kasus tentang kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia mengalami peningkatan," ujar Taufan dalam konferensi pers secara daring, Jumat (6/11/2020).

Ia menyebut, Komnas HAM menerima 23 aduan pada 2019. Laporan ini meningkat dari 2015-2018 dengan rata-rata 21 pengaduan.

Baca juga: Komnas HAM: Disdik Sumbar Bakal Evaluasi Menyeluruh Aturan Sekolah Diskriminatif

Menurut Taufan, banyak kasus pelanggaran hak kebebasan beragama yang tidak dilaporkan ke Komnas HAM atau diselesaikan di tingkat daerah.

"Jumlahnya lebih dari itu, tapi tentu saja ada banyak kasus yang tidak diadukan ke Komnas HAM atau kasus-kasus itu diselesaikan di tingkat lokal oleh elemen-elemen pemerintah lokal maupun organisasi organisasi kemasyarakatan lainnya di tingkat lokal," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com