JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa hari terakhir nama Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore menjadi polemik. Ia disebut berstatus warga negara Amerika Serikat (AS).
Hal ini terungkap setelah Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menerima surat elektronik dari Kedutaan Besar AS mengenai status kewarganegaraan Orient Riwu.
Informasi tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagihuma kepada sejumlah wartawan, Selasa (2/2/2021) malam.
Bawaslu Sabu Raijua menyurati Kedubes AS untuk mempertanyakan status kewarganegaraan Orient Riwu yang terpilih sebagai bupati Sabu Raijua dalam Pilkada 9 Desember 2020.
Usulan tunda pelantikan
Dua hari setelah polemik tersebut mencuat, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi bersama KPU, Bawaslu, dan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (4/2/2021).
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan, dalam rapat tersebut Bawaslu mengusulkan penundaan pelantikan Orient Riwu sebagai Bupati Sabu Raijua.
"Bawaslu mengusulkan kepada KPU untuk dilakukan penundaan pelantikan," ujar Akmal dalam konferensi pers, Kamis.
Baca juga: Kemendagri Akan Pertimbangkan Usul Bawaslu Tunda Pelantikan Bupati Sabu Raijua Terpilih
Menurut Akmal, Kemendagri akan mempertimbangkan usulan Bawaslu dan segera membuat keputusan.
Ia menuturkan, hingga kini Kemendagri belum bisa memastikan kewarganegaraan Orient.
Sehingga, ia menyerahkan sepenuhnya keputusan status kewarganegaraan pada otoritas yang berwenang.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar membeberkan alasan atas rekomendasi penundaan pelantikan Orient Riwu.
"Kenapa Bawaslu hanya untuk mengajukan penundaan dan tidak pembatalan sebenarnya itu juga menjadi diskusi kita yang sekarang masih berkembang," kata Fritz, dalam konferensi pers, Kamis.
Baca juga: Hanya Usulkan Penundaan Pelantikan Bupati Sabu Raijua Terpilih, Ini 3 Alasan Bawaslu
Ada beberapa dasar hukum yang membuat Bawaslu hanya mengeluarkan rekomendasi penundaan pelantikan.
Pertama, mengenai bisa tidaknya calon yang sudah ditetapkan sebagai pemenang pilkada dibatalkan.