Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Usulkan Penundaan Pelantikan Bupati Sabu Raijua Terpilih, Ini 3 Alasan Bawaslu

Kompas.com - 04/02/2021, 18:53 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengungkap alasan mengapa pihaknya hanya merekomendasikan kepada Kementerian Dalam Negeri agar pelantikan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore ditunda.

Adapun Orient sebelumnya disebut Bawaslu Sabu Raijua berkewarganegaraan Amerika Serikat (AS).

"Kenapa Bawaslu hanya untuk mengajukan penundaan dan tidak pembatalan sebenarnya itu juga menjadi diskusi kita yang sekarang masih berkembang," kata Fritz dalam konferensi persnya yang disiarkan secara daring, Kamis (4/2/2021).

Fritz mengatakan, ada beberapa persoalan dasar hukum yang membuat Bawaslu hanya mengeluarkan rekomendasi penundaan pelantikan.

Pertama yakni terkait bisa tidaknya calon yang sudah ditetapkan sebagai pemenang pilkada dibatalkan.

Baca juga: Pelantikan Bupati Sabu Raijua Terpilih Orient Riwu Kore Diusulkan Ditunda

Kemudian, siapa lembaga yang berwenang melakukan pembatalan juga menjadi pertimbangan Bawaslu untuk tidak mengeluarkan rekomendasi pembatalan.

"Pertanyaan ketiga, siapa yang dibatalkan. Apakah salah satu calon yang dalam hal ini bupatinya atau kedua-duanya dapat dibatalkan," ujarnya.

"Jadi kita memang bertemu dengan persoalan hukum yang saya kira belum pernah terjadi di selama proses pilkada," ucap dia.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi bersama KPU, Bawaslu, dan Polda Nusa Tenggara Timur terkait polemik kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore pada Kamis (4/2/2021).

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan, dalam rapat tersebut Bawaslu sempat mengusulkan penundaan pelantikan Orient sebagai bupati terpilih.

"Bawaslu mengusulkan kepada KPU untuk dilakukan penundaan pelantikan," kata Akmal dalam konferensi persnya, Kamis (4/2/2021).

Baca juga: Djarot: Orient Riwu Bisa Diberhentikan dari PDI-P jika Terbukti WNA

Akmal mengatakan, usulan Bawaslu akan menjadi bahan pertimbangan bagi Menteri Dalam Negeri untuk membuat keputusan terkait polemik ini.

Ia melanjutkan, dalam rapat KPU, Bawaslu, Polda juga memberikan perpektif yang hampir serupa tentang masalah tersebut.

"Bahwasanya kami menghormati proses demokrasi yang terjadi di Kabupaten Sabu Raijua. Tetapi ketika ada fakta hukum yang terjadi sekarang kita juga harus memperhatikan ini sebagai sebuah kerangka yang harus kita antisipasi agar nanti ketika proses pilkada ini selesai," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com