Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Status WN Bupati Sabu Raijua Terpilih, Usulan Tunda Pelantikan hingga Sikap PDI-P

Kompas.com - 05/02/2021, 10:15 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa hari terakhir nama Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore menjadi polemik. Ia disebut berstatus warga negara Amerika Serikat (AS).

Hal ini terungkap setelah Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menerima surat elektronik dari Kedutaan Besar AS mengenai status kewarganegaraan Orient Riwu.

Informasi tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagihuma kepada sejumlah wartawan, Selasa (2/2/2021) malam.

Bawaslu Sabu Raijua menyurati Kedubes AS untuk mempertanyakan status kewarganegaraan Orient Riwu yang terpilih sebagai bupati Sabu Raijua dalam Pilkada 9 Desember 2020.

Usulan tunda pelantikan

Dua hari setelah polemik tersebut mencuat, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi bersama KPU, Bawaslu, dan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (4/2/2021).

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan, dalam rapat tersebut Bawaslu mengusulkan penundaan pelantikan Orient Riwu sebagai Bupati Sabu Raijua.

"Bawaslu mengusulkan kepada KPU untuk dilakukan penundaan pelantikan," ujar Akmal dalam konferensi pers, Kamis.

Baca juga: Kemendagri Akan Pertimbangkan Usul Bawaslu Tunda Pelantikan Bupati Sabu Raijua Terpilih

Menurut Akmal, Kemendagri akan mempertimbangkan usulan Bawaslu dan segera membuat keputusan.

Ia menuturkan, hingga kini Kemendagri belum bisa memastikan kewarganegaraan Orient.

Sehingga, ia menyerahkan sepenuhnya keputusan status kewarganegaraan pada otoritas yang berwenang.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar membeberkan alasan atas rekomendasi penundaan pelantikan Orient Riwu.

"Kenapa Bawaslu hanya untuk mengajukan penundaan dan tidak pembatalan sebenarnya itu juga menjadi diskusi kita yang sekarang masih berkembang," kata Fritz, dalam konferensi pers, Kamis.

Baca juga: Hanya Usulkan Penundaan Pelantikan Bupati Sabu Raijua Terpilih, Ini 3 Alasan Bawaslu

Ada beberapa dasar hukum yang membuat Bawaslu hanya mengeluarkan rekomendasi penundaan pelantikan.

Pertama, mengenai bisa tidaknya calon yang sudah ditetapkan sebagai pemenang pilkada dibatalkan.

Kemudian, siapa lembaga berwenang untuk melakukan pembatalan dan siapa yang dibatalkan.

"Apakah salah satu calon yang dalam hal ini bupatinya atau keduanya dapat dibatalkan," tanya Fritz.

"Jadi kita memang bertemu dengan persoalan hukum yang saya kira belum pernah terjadi selama proses pilkada," sambungnya.

Sikap PDI-P

Diketahui, Orient Riwu merupakan kader PDI Perjuangan. Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat pun angkat bicara.

Ia mengatakan, Orient Riwu bisa diberhentikan sebagai anggota partai dan Kartu Tanda Anggota (KTA) miliknya dicabut, apabila benar terbukti warga negara asing (WNA).

"Secara otomatis, yang bersangkutan diberhentikan sebagai anggota partai dan KTA-nya dicabut," kata Djarot, kepada Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Djarot: Orient Riwu Bisa Diberhentikan dari PDI-P jika Terbukti WNA

Menurut Djarot, syarat utama menjadi anggota partai adalah warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) Indonesia.

Namun, ia tak memungkiri bahwa Orient Riwu memang memiliki KTP Indonesia. Pasalnya, pada saat yang bersangkutan datang hendak mencalonkan diri sebagai calon bupati (cabup), Orient didukung dengan dokumen E-KTP.

"Saudara Orient Riwu adalah anggota biasa dan memperoleh KTA partai ketika mau maju sebagai calon bupati dengan didukung dokumen kependudukan yang bersangkutan yang sah yakni e-KTP," terang Djarot.

Djarot pun meminta agar penyelenggara pilkada dan pihak-pihak berwenang menelusuri kebenaran dokumen yang diserahkan Orient Riwu.

Menurutnya, sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab penyelenggara pilkada untuk mengecek kebenaran dokumen dan berkas pencalonan.

"Ranahnya pengecekan tersebut ada di kewenangan KPU, Bawaslu dan kementerian terkait," ujar Djarot.

Baca juga: Bupati Terpilih yang Tersandung Kewarganegaraan AS Kader PDI-P, Djarot: Dia Anggota Biasa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com