Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Komisioner KPU: Jika Presidential Threshold Ditambah, Masyarakat akan Kesulitan Cari Pemimpin Baru

Kompas.com - 03/02/2021, 19:51 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menilai, tingginya ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) akan berdampak pada sulitnya masyarakat mencari pemimpin baru.

Sebab, PT yang tinggi berpotensi akan menghambat munculnya calon-calon pemimpin baru.

Pendiri sekaligus peneliti Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) ini juga menilai, dengan semakin banyak pilihan, masyarakat bisa mewujudkan perubahan dan tidak hanya disodorkan calon pemimpin itu-itu saja.

"Jika calon yang itu-itu saja tidak juga berhasil mensejahterakan dan memajukan negara, dan korupsi tetap banyak, ya kita ingin (pemimpin) yang lain. Tapi mana bisa (terwujud) kalau (presidential threshold) ditambahtinggikan," katanya pada Kompas.com, Rabu (3/3/2021) melalui sambungan telefon.

Baca juga: Anggota F-PAN Usul DPR Fokus Tangani Pandemi Ketimbang Bahas RUU Pemilu

Menurutnya, jika RUU Pemilu akan direvisi, ia mendukung ambang batas presidential threshold lebih baik diturunkan.

"Saya setuju untuk presidential threshold diturunkan. Sebab kalo dinaikkan, akan ada polarisasi politik," terang Hajar.

Sebagai informasi, saat ini rencana revisi UU Pemilu masih memunculkan beragam komentar.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP), misalnya, menolak revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Ketua Umum PPP Suharso Manoarfa ambang batas presiden sebaiknya tetap 20 persen dan ambang batas parlemen di angka 4 persen.

Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan presidential threshold diturunkan menjadi 10 persen kursi DPR dan 15 persen suara yang diperoleh dalam pemilihan legislatif.

Baca juga: Jika RUU Pemilu Tetap Dibahas, Berkarya Minta Pasal-pasal yang Mengebiri Partai Kecil Dihapus

"Partai Keadlan Sejahtera berkehendak mengusulkan threshold ambang batas untuk pilpres dirurunkan. Sebelumnya 20 persen kursi dan 25 persen suara, kita usulkan 10 persen kursi dan 15 persen suara," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera di akun YouTube pribadinya, Selasa (2/2/2021).

Dalam draf sementara RUU pemilu, ambang batas penconan presiden atau presidential threshold berada pada angka 25 persen kursi DPR, atau 20 persen suara sah, sebagaimana bunyi dalam Pasal 187 Ayat (1) draf RUU pemilu.

"Pasangan Calon Wakil Presiden dan Wakil Presiden sebagaimana dimaksud dalam pasal 187, diusulkan oleh Pertai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang menuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 % (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 % (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com