Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEM SI Minta Kapolri Tuntaskan dan Tindak Tegas Kasus Pelanggaran HAM

Kompas.com - 28/01/2021, 15:26 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua BEM-SI Remy Hastian melalui keterangan tertulisnya, Kamis (28/1/2021).

"Mengusut tuntas dan menindak tegas kasus pelanggaran HAM," kata Remy.

Selain itu, Remy juga menyerukan agar Listyo menegakkan supremasi hukum dengan seadil-adilnya dan menjaga kredibilitas Polri sebagi Instansi penegak hukum.

Baca juga: Penguatan Hubungan TNI-Polri di Akar Rumput Dinilai Jadi Tantangan bagi Kapolri Baru

Serta menjamin terbukanya ruang aspirasi publik untuk berlangsungnya demokrasi yang sehat dan mengembalikan marwah Polri sebagai pengayom masyarakat.

Remy juga meminta Listyo untuk menjaga kredibilitas Polri sebagi Instansi penegak hukum.

"Peran kepolisian begitu penting dan strategis meliputi aspek ketertiban, penegakan hukum dan pengayom bagi masyarakat," ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Kapolri Utamakan ETLE, Ingat Lagi Lokasi Kamera Tilang di Jakarta

Pangkat Listyo Sigit juga naik setingkat, dari komisaris jenderal menjadi jenderal.

Pelantikan digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, pukul 09.30 WIB.

Pengangkatan Sigit sebagai Kapolri dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dengan demikian, Sigit resmi menjadi Kapolri menggantikan Idham Azis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com