Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo: RUU Perlindungan Data Pribadi Beri Publik Rasa Aman di Ruang Digital

Kompas.com - 25/01/2021, 12:57 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan rancangan UU Perlindungan Data Pribadi hadir untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat untuk beraktivitas di ruang digital.

Menurutnya, saat ini pemanfaatan teknologi digital seperti penggunaan aplikasi video dan web konferensi kian pesat.

"Dengan adanya undang-undang dan sanksi, (masyarakat) merasa aman beraktivitas di ruang digital," kata Semuel dalam diskusi daring yang digelar Fraksi Partai Golkar, Senin (25/1/2021).

Baca juga: Pemerintah Diminta Pastikan Data Sharing WhatsApp Sesuai Prinsip Perlindungan Data Pribadi

Semuel mengatakan, RUU PDP yang saat ini tengah dibahas pemerintah dan DPR akan menjadi kerangka regulasi yang lebih kuat dan komprehensif dalam memberikan perlindungan HAM, khususnya terkait perlindungan data pribadi.

"Akan memberikan keseimbangan tata kelola data pribadi dan menjamin perlindungan hak subjek data, serta menyediakan prinsip dan syarat-syarat sah dalam memproses data pribadi yang harus ditaati pengendali dan pemproses data pribadi," tuturnya.

Baca juga: Rapat Paripurna DPR Putuskan Perpanjang Waktu Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi

RUU PDP akan mengatur sanksi secara proporsional terhadap pelanggar perlindungan data.

Dengan begitu, keamanan yang ingin diciptakan pemerintah makin terasa bagi masyarakat.

Secara keseluruhan, Semuel menyebut RUU PDP terdiri atas 15 bab dan lebih dari 70 pasal.

"(Mengatur) apa itu data pribadi, bagaimana prosesnya, legalnya apa saja dan seterusnya. Sanksinya juga ada dan ada juga unsur pidananya dan berikan bagi hak yang dirugikan bisa tuntutan," kata Semuel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com