Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otoritas Independen Diperlukan untuk Pastikan Efektivitas UU Perlindungan Data Pribadi

Kompas.com - 25/01/2021, 12:51 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar mengingatkan pentingnya lembaga independen untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap perlindungan data pribadi.

Wahyudi memaparkan tiga model otoritas independen yang bisa dicontoh Indonesia dalam pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang masih di dalam pembahasan di DPR.

"Bicara tentang otoritas independen perlindungan data pribadi, ini merupakan salah satu kepingan puzzle terpenting untuk memastikan efektif dan berdayagunanya UU PDP," kata Wahyudi dalam diskusi daring yang digelar Fraksi Golkar, Senin (25/1/2021).

Baca juga: Rapat Paripurna DPR Putuskan Perpanjang Waktu Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi

Model pertama, yaitu otoritas jamak atau multilembaga yang dibentuk sesuai kewenangan yang diatur undang-undang. Model ini diadopsi sejumlah negara, yaitu Amerika Serikat, Kanada, dan Taiwan.

"Di mana dalam satu negara ada berbagai macam otoritas sesuai undang-undang sektoralnya. Seperti yang diterapkan AS, undang-undang tentang asuransi kesehatan, perlindungan anak, dia membentuk otoritas yang terkait perlindungan data pribadi," jelasnya.

Kedua, yaitu model otoritas dual yang memisahkan lembaga yang memiliki kewenangan hampir serupa, seperti Ombudsman dan Komisi Informasi. Model ini banyak diadopsi di Eropa, misalnya di Austria dan Belgia.

"Ini membedakan posisi komisi informasi di satu sisi dan otoritas perlindungan di sisi lain. Ini banyak diterapkan di negara-negara Uni Eropa karena mereka tunduk pada EU GDPR (General Data Protection Regulation)," ujar Wahyu.

Baca juga: Rapat, DPR-Kominfo Bahas DIM RUU Perlindungan Data Pribadi

Ketiga, adalah model otoritas tunggal, yaitu satu badan yang secara khusus menangani akses informasi publik sekaligus perlindungan privasi. Model ini diterapkan di Jerman, Swiss, Hongaria, dan Irlandia.

"Di mana digabungkan antara otoritas yang sebelumnya ada, misalnya komisi informasi atau ombudsman diberikan tambahan wewenang untuk mengatur penegakan hukum perlindungan data pribadi," tuturnya.

Wahyu mengatakan, hadirnya otoritas independen perlindungan data pribadi akan menentukan kesetaraan atau adequacy UU PDP suatu negara dengan EU GDPR.

Di Asia, baru Jepang yang dinyatakan memiliki UU Perlindungan Data Pribadi yang setara dengan EU GDPR. Sementara, Korea Selatan sedang dalam proses untuk memperoleh pernyataan kesetaraan (adequacy decisions) dari Komisi Eropa.

"Negara Asia satu-satunya yang dinyatakan adequate dengan EU GDPR itu baru Jepang. Lalu menyusul yang sekarang proses mengeluarkan adequacy yaitu Korsel. Korsel tahun 2020 baru melakukan amandemen terhadap Personal Information Act mereka," ujar Wahyu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com