Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Pastikan "Data Sharing" WhatsApp Sesuai Prinsip Perlindungan Data Pribadi

Kompas.com - 12/01/2021, 18:30 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan, pemerintah harus memastikan data sharing yang dilakukan WhatsApp memenuhi prinsip perlindungan data pribadi.

Rencana kebijakan baru WhatsApp mengharuskan penggunanya memberikan data pribadi ke Facebook selaku perusahaan induknya.

"Pemerintah harus memastikan sharing data ini memenuhi prinsip-prinsip perlindungan data pribadi sejalan dengan regulasi," ujar Bobby kepada Kompas.com, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: Anggota DPR: Kebijakan Baru WhatsApp Momentum Pengembang Lokal Bikin Aplikasi Serupa

Regulasi yang dimaksud antara lain General Data Protection Regulation (GDPR) Uni Eropa serta substansi yang terdapat dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Selain itu, kata dia, imbauan kepada para pengguna WhatsApp untuk bijak menggunakan paltform semacam itu juga harus digencarkan.

Kemudian, Bobby menekankan, kebijakan yang mengharuskan pengguna WhatsApp menyerahkan data pribadi tersebut tergantung pada persetujuan pengguna.

"Prinsipnya adalah ada persetujuan sebelumnya dari pengguna (user), ini tentu tidak masalah," kata dia.

Baca juga: Kebijakan Baru Whatsapp, Ini 5 Poin yang Perlu Diketahui

Persetujuan dari subjek, yakni pemilik data pribadi untuk memproses, meminta kembali atau menghapus data kepada pengendali data (data control), dalam konteks ini adalah pihak WhatsApp, juga perlu dilakukan.

Namun apabila banyak masyarakat keberatan terhadap kebijakan fitur tersebut, kata dia, malah akan memunculkan permintaan atas platform baru yang tidak meminta adanya data sharing antar-platform.

"Ini momen para developer software lokal untuk bisa mengembangkan aplikasi seperti WhatsApp atau Facebook," kata dia.

Baca juga: Bukti WhatsApp Mulai Ditinggalkan Pengguna

Diberitakan, WhatsApp mulai memberikan pemberitahuan kebijakan baru kepada para penggunanya.

WhatsApp menjelaskan akan meneruskan informasi pengguna yang bersifat pribadi seperti lokasi, alamat IP perangkat, dan daftar kontak. Bahkan, sejumlah data mengenai perangkat milik pengguna juga dikumpulkan.

Seperti level baterai, kekuatan sinyal, versi aplikasi, informasi browser, jaringan seluler, serta informasi koneksi termasuk nomor telepon, operator seluler atau ISP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com