Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembobolan Bank BNI, Ini Rincian Pihak-pihak yang Diperkaya Maria Lumowa Menurut JPU

Kompas.com - 14/01/2021, 10:00 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) merinci keuntungan yang diperoleh sejumlah pihak dari perbuatan terdakwa pengendali PT Sagared Team dan Gramarindo Group, Maria Pauline Lumowa, yang membobol Bank BNI cabang Kebayoran Baru.

"Atas perbuatan Terdakwa tersebut telah memperkaya diri terdakwa yaitu yang langsung masuk ke dalam rekening terdakwa sebesar 2.709.554,1 dollar AS dan Rp 234.341.393," kata JPU Sumidi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/1/2021) dikutip dari Antara.

Perbuatan Maria itu disebut juga memperkaya Komisaris PT Sumber Sarana Bintan Jaya Adrian Herling Waworuntu sebesar Rp 3 miliar.

Baca juga: Kasus Pembobolan Bank BNI , Maria Lumowa Didakwa Perkaya Diri Sendiri hingga Korporasi Rp 1,2 Triliun

Sementara, deretan perusahaan-perusahaan yang diuntungkan yaitu:

- PT Gramarindo Mega Indonesia sebesar 10,53 juta dollar AS dan 4,07 juta euro

- PT Basomasindo sebesar 7,8 juta dollar AS dan 15,66 juta euro

- PT Triranu Caraka Pasific sebesar 9,64 juta dollar AS dan 8,04 juta euro

- PT Magnetiq Usaha Esa Indonesia sebesar 24,13 juta dollar AS dan 9,66 juta euro

- PT Pan Kifros sebesar 3,14 juta dollar AS

Baca juga: Polri: Maria Lumowa Kendalikan Gramarindo Group yang Menaungi 8 Perusahaan

- PT Bhinekatama Pasific sebesar 15,7 juta dollar AS dan 4,08 juta euro

- PT Perry Masterindo sebesar 7,89 juta euro

- PT Sagared Team sebesar 51,5 juta dollar AS dan Rp 83 miliar

- PT Jaka Saksi Buana Internasional sebesar 11,91 juta dollar AS

- PT Bima Mandala sebesar 250.000 dollar AS

- PT Mahesa Karya Putra Mandiri sebesar 5,4 juta dollar AS

Baca juga: Djoko Tjandra, Maria Pauline Lumowa, dan Tertangkapnya Buronan Kelas Kakap...

- PT Prasetya Cipta Tulada sebesar 2,2 juta dollar AS

- PT Infinity Finance sebesar 1 juta dollar AS

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenko PMK: 37 Daerah Akan Tetap Berstatus Tertinggal pada 2024

Kemenko PMK: 37 Daerah Akan Tetap Berstatus Tertinggal pada 2024

Nasional
Menpan-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Baru, Kini Ada 206 Se-Indonesia

Menpan-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Baru, Kini Ada 206 Se-Indonesia

Nasional
Wapres Minta RUU Penyiaran Sejalan dengan Cita-cita Demokrasi

Wapres Minta RUU Penyiaran Sejalan dengan Cita-cita Demokrasi

Nasional
HAI Sawit Indonesia dan BPDPKS Gelar FGD “Peluang Ekspor Produk UKMK Sawit Indonesia untuk Dunia”

HAI Sawit Indonesia dan BPDPKS Gelar FGD “Peluang Ekspor Produk UKMK Sawit Indonesia untuk Dunia”

Nasional
Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Nasional
Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi 'Online'

Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi "Online"

Nasional
KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

Nasional
Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Nasional
Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Nasional
Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com