Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Pemerintah Ambil Langkah Cepat-Tepat Larang WNA Masuk pada Januari 2021

Kompas.com - 29/12/2020, 10:16 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengapresiasi langkah pemerintah yang memberlakukan larangan masuknya warga negara asing (WNA) dari seluruh negara ke Indonesia selama dua pekan di Januari 2021.

Kebijakan tersebut diambil pemerintah setelah adanya temuan mutasi virus corona penyebab Covid-19 di Inggris yang memiliki daya tular sangat cepat.

"Pemerintah sudah mengambil langkah tepat dan cepat. Kami dukung keputusan ini agar rantai penyebaran varian baru Covid-19 ini dapat diputus," kata Azis dalam keterangan tertulis, Selasa (29/12/2020).

Baca juga: Komisi I Dukung Pemerintah Larang Sementara WNA Masuk ke Indonesia

Azis berpendapat mutasi virus corona penyebab Covid-19 yang ditemukan di Inggris itu merupakan ancaman nyata yang serius.

Dia pun mendesak pemerintah agar melakukan pelacakan terhadap WNA dan WNI yang baru-baru ini memasuki wilayah RI dari luar negeri.

"Khususnya dari Inggris dan Eropa," kata Azis.

Selain itu, Azis mengimbau masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Menjelang perayaan tahun baru 2021 ini, Azis mengingatkan masyarakat agar sebisa mungkin tetap berada di rumah.

Baca juga: Larangan WNA Masuk ke Indonesia Diharap Dapat Tekan Penularan Covid-19

Namun, ia juga meminta masyarakat tidak panik dengan informasi tentang mutasi B117 tersebut.

"Seraya menunggu perkembangan informasi varian baru ini, saya minta masyarakat agar cukup merayakan malam tahun baru dari rumah masing-masing saja. Stay at home, dan jalankan protokol kesehatan," kata dia.

Diberitakan, pemerintah memberlakukan larangan masuknya WNA dari seluruh negara ke Indonesia pada 1-14 januari 2021. Hal itu merespons munculnya varian mutasi baru virus corona yang memiliki daya tular yang sangat cepat.

"Menyikapi hal tersebut, rapat kabinet terbatas 28 Desember memutuskan untuk menutup sementara," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/12/2020).

" Saya ulangi untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya warga negara asing atau WNA, dari semua negara ke Indonesia," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com