Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Catatan Kontras untuk Pemerintah di Hari HAM, Belum Tuntasnya Kasus Masa Lalu hingga Papua

Kompas.com - 11/12/2020, 11:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia selalu diperingati pada 10 Desember setiap tahunnya. Peringatan ini ditujukan untuk mengenang diadopsinya Deklarasi Universal HAM pada 1948.

Peringatan hari HAM di Indonesia setiap tahunnya, selalu diiringi catatan kritis yang berulang dari berbagai lembaga atau organisasi yang menaruh perhatian terhadap pengakuan, perlindungan dan pemenuhan HAM.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, salah satu catatan kritis datang dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: 10 Desember, Hari HAM Sedunia

Perlindungan HAM semakin terancam

Catatan pertama datang dari Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti yang menyimpulkan bahwa sepanjang tahun 2020, pengakuan, perlindungan dan pemenuhan HAM semakin terancam.

Salah satunya adalah ancaman yang datang dalam bentuk legitimasi negara terhadap bentuk-bentuk pelanggaran HAM.

Bahkan, ia mengatakan, bentuk-bentuk pelanggaran HAM terjadi setiap harinya di lapangan. Menurut dia, Indonesia tengah berada dalam bayang-bayang otoritarianisme.

"Adanya berbagai fenomena-fenomena di mana sebenarnya negara sendiri tidak memberikan implementasi yang sangat komprehensif atau pun menyeluruh terkait pemenuhan dan perlindungan HAM," kata Fatia dalam acara yang digelar secara virtual bersama media untuk memperingati hari HAM, Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Setahun Terakhir, Kontras Nilai Perlindungan HAM Semakin Terancam

Kontras melihat, kebebasan di sektor hak sipil dan politik juga semakin menyusut.

Banyaknya serangan dan pembatasan terhadap kebebasan berekspresi baik dalam ruang publik maupun proses penegakan hukum yang minim terhadap pelaku, adalah alasannya.

Fatia mengatakan, dalam beberapa peristiwa, pembatasan terhadap kebebasan berekspresi justru dilegitimasi oleh negara misalnya melalui Surat Telegram Polri Nomor ST 1100/iv/huk.7.1/2020 yang berisi instruksi patroli siber terhadap pengkritik pemerintah.

Baca juga: Amnesty International: Negara Ini Sekarang Mengalami Krisis HAM

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com