Selain itu, Kontras juga menemukan kasus lain yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni dalam konteks kebebasan beragama dan beribadah.
Negara, kata Fatia, turut melegitimasi pembatasan pada konteks tersebut melalui kebijakan diskriminatif yang menyudutkan kelompok minoritas.
Catatan Kontras, sepanjang 2020 setidaknya peristiwa pelanggaran dalam konteks ini tertinggi berada di Provinsi Jawa Barat dengan jumlah 10 peristiwa.
Kemudian di posisi kedua ada Jawa Timur dengan jumlah 7 peristiwa sepanjang 2020.
Baca juga: Komnas HAM: Kasus Pelanggaran Hak Kebebasan Beragama Meningkat Tiap Tahun
Presiden Joko Widodo sendiri dalam sambutan di peringatan Hari HAM Sedunia, Kamis (10/12/2020) mengakui bahwa masih ada sejumlah persoalan yang berkaitan dengan HAM terkhusus ihwal kebebasan beribadah.
Oleh karena itu, ia meminta para pemangku kepentingan untuk bekerja sama menyelesaikan persoalan tersebut.
"Saya mendengar masih ada masalah kebebasan beribadah di beberapa tempat. Untuk itu saya minta agar aparat pemerintah pusat, daerah, secara aktif dan responsif untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan bijak," kata Jokowi dalam pidatonya di Peringatan Hari HAM Sedunia, Kamis (10/12/2020), melalui tayangan Kemitraan Indonesia.
Baca juga: Jokowi: Saya Dengar Masih Ada Masalah Kebebasan Beribadah
Sementara itu, peneliti Kontras Danu Pratama membeberkan catatan kritis mengenai kasus protes terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang menimbulkan dugaan adanya pelanggaran HAM.
"Omnibus law ada 87 jumlah peristiwa pemberangusan kebebasan berekspresi dan berpendapat. Di antaranya ada 232 orang luka-luka, dan 4.555 lainnya ditangkap," kata Danu dalam acara yang digelar secara virtual bersama media, Kamis (10/12/2020).
Danu menyoroti bahwa pada Oktober 2020 terdapat sederet gelombang aksi masa di berbagai daerah di Indonesia yang memprotes UU Cipta Kerja.
Protes tersebut, justru direspons dengan sangat represif dengan kekerasan dari aparat kepolisian dan aparat lain, kata dia.
Danu berpendapat, hal ini bisa terjadi karena masih adanya pembiaran dari negara terhadap pemberangusan kebebasan berekspresi.
Baca juga: Catatan Hari HAM, Kontras Soroti Pelanggaran Kebebasan Berekspresi Terkait UU Cipta Kerja