Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Catatan Kontras untuk Pemerintah di Hari HAM, Belum Tuntasnya Kasus Masa Lalu hingga Papua

Kompas.com - 11/12/2020, 11:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia selalu diperingati pada 10 Desember setiap tahunnya. Peringatan ini ditujukan untuk mengenang diadopsinya Deklarasi Universal HAM pada 1948.

Peringatan hari HAM di Indonesia setiap tahunnya, selalu diiringi catatan kritis yang berulang dari berbagai lembaga atau organisasi yang menaruh perhatian terhadap pengakuan, perlindungan dan pemenuhan HAM.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, salah satu catatan kritis datang dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: 10 Desember, Hari HAM Sedunia

Perlindungan HAM semakin terancam

Catatan pertama datang dari Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti yang menyimpulkan bahwa sepanjang tahun 2020, pengakuan, perlindungan dan pemenuhan HAM semakin terancam.

Salah satunya adalah ancaman yang datang dalam bentuk legitimasi negara terhadap bentuk-bentuk pelanggaran HAM.

Bahkan, ia mengatakan, bentuk-bentuk pelanggaran HAM terjadi setiap harinya di lapangan. Menurut dia, Indonesia tengah berada dalam bayang-bayang otoritarianisme.

"Adanya berbagai fenomena-fenomena di mana sebenarnya negara sendiri tidak memberikan implementasi yang sangat komprehensif atau pun menyeluruh terkait pemenuhan dan perlindungan HAM," kata Fatia dalam acara yang digelar secara virtual bersama media untuk memperingati hari HAM, Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Setahun Terakhir, Kontras Nilai Perlindungan HAM Semakin Terancam

Kontras melihat, kebebasan di sektor hak sipil dan politik juga semakin menyusut.

Banyaknya serangan dan pembatasan terhadap kebebasan berekspresi baik dalam ruang publik maupun proses penegakan hukum yang minim terhadap pelaku, adalah alasannya.

Fatia mengatakan, dalam beberapa peristiwa, pembatasan terhadap kebebasan berekspresi justru dilegitimasi oleh negara misalnya melalui Surat Telegram Polri Nomor ST 1100/iv/huk.7.1/2020 yang berisi instruksi patroli siber terhadap pengkritik pemerintah.

Baca juga: Amnesty International: Negara Ini Sekarang Mengalami Krisis HAM

Aktivis mengikuti aksi kamisan ke-575 yang digelar oleh Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019). Mereka menuntut penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang hingga kini belum ditangani.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Aktivis mengikuti aksi kamisan ke-575 yang digelar oleh Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019). Mereka menuntut penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang hingga kini belum ditangani.

Pembatasan kebebasan beragama

Selain itu, Kontras juga menemukan kasus lain yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni dalam konteks kebebasan beragama dan beribadah.

Negara, kata Fatia, turut melegitimasi pembatasan pada konteks tersebut melalui kebijakan diskriminatif yang menyudutkan kelompok minoritas.

Catatan Kontras, sepanjang 2020 setidaknya peristiwa pelanggaran dalam konteks ini tertinggi berada di Provinsi Jawa Barat dengan jumlah 10 peristiwa.

Kemudian di posisi kedua ada Jawa Timur dengan jumlah 7 peristiwa sepanjang 2020.

Baca juga: Komnas HAM: Kasus Pelanggaran Hak Kebebasan Beragama Meningkat Tiap Tahun

Presiden Joko Widodo sendiri dalam sambutan di peringatan Hari HAM Sedunia, Kamis (10/12/2020) mengakui bahwa masih ada sejumlah persoalan yang berkaitan dengan HAM terkhusus ihwal kebebasan beribadah.

Oleh karena itu, ia meminta para pemangku kepentingan untuk bekerja sama menyelesaikan persoalan tersebut.

"Saya mendengar masih ada masalah kebebasan beribadah di beberapa tempat. Untuk itu saya minta agar aparat pemerintah pusat, daerah, secara aktif dan responsif untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan bijak," kata Jokowi dalam pidatonya di Peringatan Hari HAM Sedunia, Kamis (10/12/2020), melalui tayangan Kemitraan Indonesia.

Baca juga: Jokowi: Saya Dengar Masih Ada Masalah Kebebasan Beribadah

Polemik UU Cipta Kerja

Sementara itu, peneliti Kontras Danu Pratama membeberkan catatan kritis mengenai kasus protes terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang menimbulkan dugaan adanya pelanggaran HAM.

"Omnibus law ada 87 jumlah peristiwa pemberangusan kebebasan berekspresi dan berpendapat. Di antaranya ada 232 orang luka-luka, dan 4.555 lainnya ditangkap," kata Danu dalam acara yang digelar secara virtual bersama media, Kamis (10/12/2020).

Danu menyoroti bahwa pada Oktober 2020 terdapat sederet gelombang aksi masa di berbagai daerah di Indonesia yang memprotes UU Cipta Kerja.

Protes tersebut, justru direspons dengan sangat represif dengan kekerasan dari aparat kepolisian dan aparat lain, kata dia.

Danu berpendapat, hal ini bisa terjadi karena masih adanya pembiaran dari negara terhadap pemberangusan kebebasan berekspresi.

Baca juga: Catatan Hari HAM, Kontras Soroti Pelanggaran Kebebasan Berekspresi Terkait UU Cipta Kerja

Ibu korban Tragedi Semanggi I, Maria Katarina Sumarsih mengikuti aksi Kamisan ke-500 yang digelar Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/7/2017). Dalam aksi bersama itu mereka menuntut komitmen negara hadir menerapkan nilai kemanusiaan dengan komitmennya menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat. ANTARA FOTO/FANNY OCTAVIANUS Ibu korban Tragedi Semanggi I, Maria Katarina Sumarsih mengikuti aksi Kamisan ke-500 yang digelar Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/7/2017). Dalam aksi bersama itu mereka menuntut komitmen negara hadir menerapkan nilai kemanusiaan dengan komitmennya menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.

Pelanggaran HAM berat masa lalu

Penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu yang menurutnya berjalan semakin lamban juga menjadi sorotan.

Kontras juga menilai bisa saja kasus ini akan semakin lama diusut, karena adanya faktor aktor-aktor pelanggar HAM justru dirangkul dan diberi jabatan di lingkungan pemerintah.

"Sementara mekanisme penyelesaian tanpa melalui proses yudisial terus-menerus diajukan. Pemulihan korban pun tidak mendapatkan perhatian yang cukup, dengan tidak adanya upaya merevisi berbagai ketentuan yang selama ini menghambat akses korban terhadap hak pemulihan," ucap Fatia.

Baca juga: Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu Tak Tuntas, Sumarsih: Saya Selalu Memelihara Harapan

Fatia mengambil contoh soal pernyataan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin bahwa tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat. Pernyataan itu lantas membuatnya berpendapat, penuntasan kasus akan semakin lamban.

Hal ini berbanding terbalik dengan komitmen Jokowi yang dinyatakan pada Kamis (10/12/2020) pagi dalam sambutan peringatan Hari HAM.

Jokowi mengatakan, pemerintah tak pernah berhenti berupaya menuntaskan persoalan HAM berat masa lalu. Persoalan tersebut, kata dia, harus diselesaikan secara bersama-sama.

"Pemerintah tidak pernah berhenti untuk menuntaskan masalah HAM masa lalu secara bijak dan bermartabat. Kita harus bekerja sama menyelesaikannya dan mencurahkan energi kita untuk kemajuan bangsa," kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi: Pemerintah Tak Pernah Berhenti Tuntaskan Masalah HAM Masa Lalu

Masalah Papua

Terkait Papua, Kontras melihat setiap bulannya selalu ada kasus pelanggaran HAM yang menimpa warga sipil.

Peneliti Kontras Arif Nur Fikri melaporkan catatan tersebut bahwa setidaknya terdapat 40 peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi sejak Januari-November 2020 di Bumi Cendrawasih itu.

"Kontras mencatat selama hampir tahun 2020, itu setidaknya setiap bulan terjadi peristiwa kekerasan yang menimpa masyarakat Papua," kata Arif.

Baca juga: Total 40 Pelanggaran HAM di Papua Sepanjang 2020, Kontras: Setiap Bulan Pasti Ada Kasus

Sebanyak 40 kasus itu didominasi oleh kasus kekerasan berupa penembakan, penganiayaan, dan penangkapan sewenang-wenang oleh aparat.

Kontras juga mendokumentasikan, dari 40 kasus tersebut setidaknya mengakibatkan 276 orang korban baik ditangkap, luka-luka maupun meninggal dunia.

Oleh karena itu, Arif menilai tidak efektifnya militerisme dalam penanganan setiap peristiwa kekerasan di Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com