Penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu yang menurutnya berjalan semakin lamban juga menjadi sorotan.
Kontras juga menilai bisa saja kasus ini akan semakin lama diusut, karena adanya faktor aktor-aktor pelanggar HAM justru dirangkul dan diberi jabatan di lingkungan pemerintah.
"Sementara mekanisme penyelesaian tanpa melalui proses yudisial terus-menerus diajukan. Pemulihan korban pun tidak mendapatkan perhatian yang cukup, dengan tidak adanya upaya merevisi berbagai ketentuan yang selama ini menghambat akses korban terhadap hak pemulihan," ucap Fatia.
Baca juga: Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu Tak Tuntas, Sumarsih: Saya Selalu Memelihara Harapan
Fatia mengambil contoh soal pernyataan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin bahwa tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat. Pernyataan itu lantas membuatnya berpendapat, penuntasan kasus akan semakin lamban.
Hal ini berbanding terbalik dengan komitmen Jokowi yang dinyatakan pada Kamis (10/12/2020) pagi dalam sambutan peringatan Hari HAM.
Jokowi mengatakan, pemerintah tak pernah berhenti berupaya menuntaskan persoalan HAM berat masa lalu. Persoalan tersebut, kata dia, harus diselesaikan secara bersama-sama.
"Pemerintah tidak pernah berhenti untuk menuntaskan masalah HAM masa lalu secara bijak dan bermartabat. Kita harus bekerja sama menyelesaikannya dan mencurahkan energi kita untuk kemajuan bangsa," kata Jokowi.
Baca juga: Jokowi: Pemerintah Tak Pernah Berhenti Tuntaskan Masalah HAM Masa Lalu