Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawal Pengelolaan Dana Bansos Covid-19, Kemensos Mengaku Sudah Libatkan BPKP dan Penegak Hukum

Kompas.com - 06/12/2020, 14:28 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) sejak awal telah meminta aparat pengawasan internal pemerintah baik di Inspektorat Jenderal Kemensos maupun Badan Pemerksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendampingi pengelolaan anggaran bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Hartono Laras mengatakan, selain inspektorat jenderal dan BPKP, pihaknya juga melibatkan aparat penegak hukum untuk pendampingan, pengawalan, dan pengawasan atas pengelolaan anggaran bansos.

"Karena kami mengelola anggaran tahun 2020 sangat besar, oleh karena itu kami kerja sama meminta pendampingan baik internal maupun aparat penegak hukum," kata Hartono Laras dalam konferensi pers secara daring, Minggu (6/12/2020).

Baca juga: Mensos Juliari Batubara Diduga Korupsi Bansos Covid-19, Kemensos: Kaget dan Terpukul

Hartono mengatakan, dari total anggaran Rp 134 triliun, Kemensos telah merealisasikan lebih dari 97,2 persen per 6 Desember 2020.

Sedangkan jumlah anggaran yang masuk untuk skema perlindungan sosial Kemensos adalah sebesar Rp 128,78 triliun.

"Kami beserta jajaran Kemensos akan terus bekerja keras untuk melaksanakan dan menyelesaikan program-program, baik reguler maupun secara khusus non reguler dari sisa kegiatan kami tahun 2020 yang akan segera berakhir," ujar Hartono.

Meski sudah melibatkan aparat sejak awal, nyatanya dana bansos Covid-19 yang dikelola dan disalurkan oleh Kemensos dipermainkan oleh oknum tak bertanggung jawab. Termasuk Menteri Sosial Juliari Batubara.

Menteri Sosial Juliari Batubara diduga menerima uang suap bansos Covid-19 dengan total sekitar Rp 17 miliar yang digunakan untuk keperluan pribadi.

Baca juga: Soal Penetapan Tersangka Mensos Juliari, Sekjen PDI-P: Partai Sudah Ingatkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Juliari dan empat orang lain sebagai tersangka. Juliari ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama MJS dan AW.

Hal tersebut merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan pada Sabtu (5/12/2020) dini hari.

Dalam OTT tersebut KPK mengamankan enam orang. Keenam orang itu adalah MJS, direktur PT TPAU berinisial WG, AIM, HS, seorang sekretaris di Kemensos berinisial SN, dan seorang pihak swasta berinisial SJY.

Sementara itu, dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap, yaitu AIM dan HS.

Hartono mengatakan, hal tersebut terjadi ketika Kemensos sedang berupaya keras untuk menyalurkan bansos Covid-19 secara cepat dan tepat sasaran.

Baca juga: Total Korupsi Bansos Covid-19 Diduga Rp 20,8 Miliar, Jatah Juliari Rp 17 Miliar

Oleh karena itu, adanya penangkapan tersebut juga menjadi pukulan tersendiri bagi Kemensos.

"Kami seluruh jajaran Kemensos tentu prihatin dan sangat kaget apa yang terjadi pada tanggal 5 kemarin dini hari. Ada penangkapan atau OTT terhadap sejumlah orang, termasuk salah satunya oknum pejabat Kemensos," kata Hartono.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com