Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawal Pengelolaan Dana Bansos Covid-19, Kemensos Mengaku Sudah Libatkan BPKP dan Penegak Hukum

Kompas.com - 06/12/2020, 14:28 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) sejak awal telah meminta aparat pengawasan internal pemerintah baik di Inspektorat Jenderal Kemensos maupun Badan Pemerksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendampingi pengelolaan anggaran bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Hartono Laras mengatakan, selain inspektorat jenderal dan BPKP, pihaknya juga melibatkan aparat penegak hukum untuk pendampingan, pengawalan, dan pengawasan atas pengelolaan anggaran bansos.

"Karena kami mengelola anggaran tahun 2020 sangat besar, oleh karena itu kami kerja sama meminta pendampingan baik internal maupun aparat penegak hukum," kata Hartono Laras dalam konferensi pers secara daring, Minggu (6/12/2020).

Baca juga: Mensos Juliari Batubara Diduga Korupsi Bansos Covid-19, Kemensos: Kaget dan Terpukul

Hartono mengatakan, dari total anggaran Rp 134 triliun, Kemensos telah merealisasikan lebih dari 97,2 persen per 6 Desember 2020.

Sedangkan jumlah anggaran yang masuk untuk skema perlindungan sosial Kemensos adalah sebesar Rp 128,78 triliun.

"Kami beserta jajaran Kemensos akan terus bekerja keras untuk melaksanakan dan menyelesaikan program-program, baik reguler maupun secara khusus non reguler dari sisa kegiatan kami tahun 2020 yang akan segera berakhir," ujar Hartono.

Meski sudah melibatkan aparat sejak awal, nyatanya dana bansos Covid-19 yang dikelola dan disalurkan oleh Kemensos dipermainkan oleh oknum tak bertanggung jawab. Termasuk Menteri Sosial Juliari Batubara.

Menteri Sosial Juliari Batubara diduga menerima uang suap bansos Covid-19 dengan total sekitar Rp 17 miliar yang digunakan untuk keperluan pribadi.

Baca juga: Soal Penetapan Tersangka Mensos Juliari, Sekjen PDI-P: Partai Sudah Ingatkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Juliari dan empat orang lain sebagai tersangka. Juliari ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama MJS dan AW.

Hal tersebut merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan pada Sabtu (5/12/2020) dini hari.

Dalam OTT tersebut KPK mengamankan enam orang. Keenam orang itu adalah MJS, direktur PT TPAU berinisial WG, AIM, HS, seorang sekretaris di Kemensos berinisial SN, dan seorang pihak swasta berinisial SJY.

Sementara itu, dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap, yaitu AIM dan HS.

Hartono mengatakan, hal tersebut terjadi ketika Kemensos sedang berupaya keras untuk menyalurkan bansos Covid-19 secara cepat dan tepat sasaran.

Baca juga: Total Korupsi Bansos Covid-19 Diduga Rp 20,8 Miliar, Jatah Juliari Rp 17 Miliar

Oleh karena itu, adanya penangkapan tersebut juga menjadi pukulan tersendiri bagi Kemensos.

"Kami seluruh jajaran Kemensos tentu prihatin dan sangat kaget apa yang terjadi pada tanggal 5 kemarin dini hari. Ada penangkapan atau OTT terhadap sejumlah orang, termasuk salah satunya oknum pejabat Kemensos," kata Hartono.

"Atas kejadian ini kami disamping prihatin juga sangat terpukul di tengah upaya untuk terus bekerja keras melaksanakan tugas, amanah khususnya dalam menyalurkan bansos di tengah pandemi Covid-19 yang sedang dihadapi," lanjut dia.

Hartono mengatakan, selama hampir sembilan bulan pandemi Covid-19, Kemensos selalu memastikan agar bansos dapat tersalurkan dengan cepat dan tepat ke masyarakat.

Baca juga: Ini Hukuman yang Menanti Mensos Juliari Batubara

Utamanya masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) baik untuk program keluarga harapan (PKH) maupun program bansos lainnya yang ditangani Kemensos.

Pihaknya, kata dia, selalu berusaha untuk terus memahami prinsip-prinsip akuntabilitas.

Oleh karena itu, pihaknya juga akan bekerja sama dan membuka akses penuh terhadap berbagai informasi yang dibutuhkan KPK dalam proses hukum yang tengah dilakukan.

Hal tersebut, kata dia, merupakan bentuk keseriusan dan dukungan penuh Kemensos dalam upaya pemberantasan korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com