Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Juliari Batubara Diduga Korupsi Bansos Covid-19, Kemensos: Kaget dan Terpukul

Kompas.com - 06/12/2020, 12:09 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Kementerian Sosial (Kemensos) mengaku kaget dan terpukul atas kejadian korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 yang diduga melibatkan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Hartono Laras mengatakan, saat ini Kemensos sedang berupaya keras untuk menyalurkan bansos Covid-19 secara cepat dan tepat sasaran.

Oleh karena itu, adanya penangkapan tersebut juga menjadi pukulan tersendiri bagi Kemensos.

"Kami seluruh jajaran Kemensos tentu prihatin dan sangat kaget apa yang terjadi pada tanggal 5 kemarin dini hari. Ada penangkapan atau operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang, termasuk salah satunya oknum pejabat Kemensos," ujar Hartono dalam konferensi pers secara daring, Minggu (6/12/2020).

Baca juga: Soal Penetapan Tersangka Mensos Juliari, Sekjen PDI-P: Partai Sudah Ingatkan

"Atas kejadian ini, kami disamping prihatin juga sangat terpukul di tengah upaya untuk terus bekerja keras melaksanakan tugas, amanah, khususnya dalam menyalurkan bansos di tengah pandemi Covid-19 yang sedang dihadapi," lanjut dia.

Hartono mengatakan, selama hampir sembilan bulan pandemi Covid-19, Kemensos selalu memastikan agar bansos dapat tersalurkan dengan cepat dan tepat ke masyarakat.

Utamanya masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM), baik untuk program keluarga harapan (PKH) maupun program bansos lainnya yang ditangani Kemensos.

Pihaknya, kata dia, selalu berusaha untuk terus memahami prinsip-prinsip akuntabilitas.

Terlebih, sejak awal, pihaknya juga telah meminta aparat pengawasan internal pemerintah, baik di Inspektorat Jenderal Kemensos maupun Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca juga: Mensos Juliari Terjerat Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Warga: Layak Dihukum Mati

Termasuk juga aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan, pengawalan, dan pengawasan atas pengelolaan anggaran bansos.

"Karena kami mengelola anggaran tahun 2020 sangat besar, oleh karena itu kami kerja sama meminta pendampingan baik maupun aparat penegak hukum," kata dia.

Oleh karena itu, pihaknya juga akan bekerja sama dan membuka akses penuh terhadap berbagai informasi yang dibutuhkan KPK dalam proses hukum yang tengah dilakukan.

Hal tersebut, kata dia, merupakan bentuk keseriusan dan dukungan penuh Kemensos dalam upaya pemberantasan korupsi.

Baca juga: Diduga Terima Suap Bansos Covid-19 Rp 17 Miliar, Ini Harta Kekayaan Mensos Juliari Batubara

Diberitakan, Menteri Sosial Juliari Batubara diduga menerima uang suap bansos Covid-19 dengan total sekitar Rp 17 miliar yang digunakan untuk keperluan pribadi.

KPK telah menetapkan Juliari dan empat orang lain sebagai tersangka. Juliari ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama MJS dan AW.

Hal tersebut merupakan buntut dari OTT KPK yang dilakukan pada Sabtu (5/12/2020) dini hari.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan enam orang. Keenam orang itu adalah MJS, direktur PT TPAU berinisial WG, AIM, HS, seorang sekretaris di Kemensos berinisial SN, dan seorang pihak swasta berinisial SJY.

Sementara itu, dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap, yaitu AIM dan HS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com