Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hashim: Prabowo Marah Besar, Merasa Dikhianati oleh Edhy Prabowo

Kompas.com - 04/12/2020, 18:49 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto marah besar dan merasa dikhianati oleh kadernya sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Edhy ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo dalam konferensi pers di Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).

“Pak Prabowo sangat marah, sangat kecewa, ia merasa dikhianati,” ungkap Hashim, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat. 

Baca juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, Edhy Prabowo Minta Maaf ke Jokowi dan Prabowo

Menurut Hashim, Prabowo sempat mengucapkan kalimat yang menunjukkan bahwa mantan Danjen Kopassus itu sangat marah dan kecewa terhadap Edhy.

Hashim menuturkan, Prabowo merasa dikhianati oleh Edhy. Padahal, 25 tahun lalu Prabowo yang menolong Edhy lepas dari kesulitan.

"I picked him up from the gutter, and this is what he does to me (saya menolongnya dari kesulitan dan sekarang ini yang dia (Edhy Prabowo) lakukan kepada saya)," ucap Hashim, menirukan perkataan Prabowo.

Baca juga: Penangkapan Edhy Prabowo, LP3ES: Seperti Hujan di Tengah Kemarau Panjang

Tak hanya Prabowo, Hashim pun merasa dirugikan dengan kasus korupsi yang menjerat Edhy. Pasalnya, ia dan putrinya, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara), turut dianggap terlibat dalam kasus tersebut.

Perusahaan Hashim yang kini dipimpin Sara, yakni PT Bima Sakti Mutiara, dituding turut mendapat izin ekspor benih lobster. Sementara, kata Hashim, hingga kini perusahaannya itu hanya memiliki izin budi daya benih lobster, bukan ekspor.

“Saya merasa dihina, difitnah,” tutur Hashim.

Baca juga: Bantahan Rahayu Saraswati atas Tudingan yang Mengaitkannya dengan Kasus Edhy Prabowo...

Sebelumnya, KPK menduga Edhy telah menerima suap terkait izin ekspor benih lobster senilai Rp 3,4 miliar melalui PT Aero Citra Kargo (PT ACK) dan 100.000 dollar AS dari Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP) Suharjito.

PT ACK diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

Uang tersebut salah satunya berasal dari PT DPP sebesar Rp 731.573.564, dengan tujuan memperoleh penetapan izin kegiatan ekspor benih lobster.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com