Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Haji 2020 Terpakai Rp 6,45 Miliar untuk Pengadaan Gelang dan Buku Manasik

Kompas.com - 23/11/2020, 12:34 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan sebagian anggaran operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 sudah terealisasi, meski jemaah batal diberangkatkan akibat pandemi Covid-19.

Fahcrul mengatakan, per 31 Agustus 2020, anggaran untuk pengadaan gelang identitas jemaah dan pencetakan buku manasik haji sebesar Rp 7,19 miliar telah terpakai sebesar Rp 6,45 miliar.

"Anggaran sebesar Rp 7.194.288.838, realisasinya Rp 6.455.264.838 atau 89,73 persen," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Rapat di DPR, Menag Sampaikan 3 Opsi Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 2021

Ia memaparkan, untuk haji reguler, total anggaran yang terpakai yaitu sebesar Rp 5,93 miliar. Sebanyak Rp 2,71 miliar untuk pengadaan dan pengiriman gelang identitas dan Rp 3,22 miliar untuk pencetakan buku manasik haji.

Kemudian, untuk haji khusus, total anggaran yang terpakai atau Rp 515,38 juta. Rincinya, Rp 236,4 juta untuk pengadaan gelang identitas dan Rp 278,9 juta untuk pencetakan buku manasik haji.

Menurut Fachrul, gelang dan buku manasik haji tersebut akan dipakai untuk keberangkatan jemaah haji di tahun depan.

Fachrul pun mengatakan sisa anggaran sebesar Rp 739 juta akan dibayarkan setelah pengadaan gelang telah selesai seluruhnya.

"Sisa sebesar Rp 739.024.000 merupakan sisa pembayaran pengadaan dan pengiriman gelang identitas jemaah haji reguler dan khusus sebesar 20 persen yang akan dibayarkan saat pengadaan gelang telah selesai 100 persen, yaitu untuk pencetakan nama dan identitas jemaah haji," tuturnya.

Sementara itu, hingga saat ini pemerintah belum menerima pemberitahuan apapun dari pemerintah Arab Saudi tentang penyelenggaran ibadah haji tahun 2021.

Baca juga: Komisi VIII DPR-Menag Sepakat Calon Jemaah Haji dan Umrah Diprioritaskan Dapat Vaksin Covid-19

Namun, Kemenag telah menyiapkan tiga opsi. Pertama, jika pemerintah Arab Saudi mengizinkan keberangkatan jemaah dengan kuota penuh sesuai kesepakatan pada 2020, yaitu sebanyak 221.000 orang.

Kedua, jemaah diberangkatkan sebagian dengan kuota terbatas sesuai syarat yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Ketiga, jemaah batal diberangkatkan seluruhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com