Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/11/2020, 18:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon jemaah haji tahun 2021 dan calon jemaah umrah akan diprioritaskan mendapatkan vaksin Covid-19.

Hal itu disepakati dalam rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama Fachrul Razi, Rabu (18/11/2020).

"Bersepakat untuk mengutamakan vaksinasi Covid-19 untuk diutamakan kepada calon jemaah haji tahun 1442 H/2021 dan calon jemaah umrah," kata Ketua Komisi VIII Yandri Susanto membacakan kesimpulan rapat.

Beberapa hal lain yang dibahas dalam rapat kerja di antaranya soal pelaksanaan ibadah umrah yang dimulai kembali sejak 1 November.

Baca juga: Menkes: Prioritas Vaksin Covid-19 untuk Tenaga Medis dan Pekerja Berusia 18-59 Tahun

Hingga saat ini, sudah ada tiga gelombang keberangkatan jemaah umrah asal RI ke Arab Saudi.

Sementara itu, gelombang keberangkatan keempat akan dilaksanakan pada 22 November.

Komisi VIII meminta Menag melakukan evaluasi menyeluruh dalam mengatasi berbagai hambatan penerapan kebijakan penyelenggaraan umrah di masa pandemi Covid-19.

Salah satu catatan Komisi VIII yaitu agar Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tegas memberlakukan karantina bagi calon jemaah sebelum berangkat dan setelah pulang dari Arab Saudi.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan 6 Kelompok Prioritas Vaksin Covid-19, Bagaimana dengan Bayi?

Yandri mengatakan, Kemenag dapat menafaatkan asrama haji sebagai tempat karantina bagi calon jemaah umrah.

"Meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Satgas Penanganan Covid-19, dan otoritas pemerintah Arab Saudi dalam penerapan kebijakan protokol kesehatan bagi calon jemaah umrah, termasuk tes swab/PCR sehingga penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi dapat terselenggara dengan baik," ujarnya.

Selain itu, Komisi VIII meminta Kemenag meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19, terutama pada acara-cara keagamaan.

Rapat juga meminta Menag berperan aktif dalam menyusun peraturan turunan yang terkait bidang keagamaan pada UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. Diketahui, ada satu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mesti disiapkan Kemenag.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hary Tanoe Ungkap 3 Alasan yang Bikin Perindo Dukung Ganjar

Hary Tanoe Ungkap 3 Alasan yang Bikin Perindo Dukung Ganjar

Nasional
Gus Halim Pastikan Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pengembangan Teknologi Tepat Guna

Gus Halim Pastikan Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pengembangan Teknologi Tepat Guna

Nasional
Amnesty Internasional Sebut PN Jakarta Timur Beri Perlakuan Khusus terhadap Luhut dalam Sidang Fatia-Haris

Amnesty Internasional Sebut PN Jakarta Timur Beri Perlakuan Khusus terhadap Luhut dalam Sidang Fatia-Haris

Nasional
Jalani Masa Ospek di PPP, Sandiaga: Sebentar Lagi Mudah-mudahan Enggak Jomblo Lagi

Jalani Masa Ospek di PPP, Sandiaga: Sebentar Lagi Mudah-mudahan Enggak Jomblo Lagi

Nasional
Pemenang GTTGN Ke-XXIII Diumumkan, Berikut Daftar Lengkapnya

Pemenang GTTGN Ke-XXIII Diumumkan, Berikut Daftar Lengkapnya

Nasional
Setelah Perindo, Puan Ungkap Ada Partai Lain yang Bakal Ikut Dukung Ganjar

Setelah Perindo, Puan Ungkap Ada Partai Lain yang Bakal Ikut Dukung Ganjar

Nasional
Kerja Sama Politik dengan Perindo, Megawati Ingatkan Pemilu Itu Pileg, Pilkada, dan Pilpres

Kerja Sama Politik dengan Perindo, Megawati Ingatkan Pemilu Itu Pileg, Pilkada, dan Pilpres

Nasional
Sandiaga Uno Tak Mau Dianggap Jadi Pihak yang Dekati PKS untuk Jegal Pencapresan Anies

Sandiaga Uno Tak Mau Dianggap Jadi Pihak yang Dekati PKS untuk Jegal Pencapresan Anies

Nasional
KY Minta Hakim Menahan Diri dari Perkataan yang Seksis dan Misoginis

KY Minta Hakim Menahan Diri dari Perkataan yang Seksis dan Misoginis

Nasional
Ade Armando Mengaku Sukarela Bela Jokowi di Media Sosial

Ade Armando Mengaku Sukarela Bela Jokowi di Media Sosial

Nasional
KY Pantau Sidang Haris Azhar-Fatia, Catat Semua Perilaku Hakim

KY Pantau Sidang Haris Azhar-Fatia, Catat Semua Perilaku Hakim

Nasional
Data KPU, PSI dan PDI-P Paling Miskin Bacaleg Perempuan, Ummat Terbanyak

Data KPU, PSI dan PDI-P Paling Miskin Bacaleg Perempuan, Ummat Terbanyak

Nasional
KPK Akan Kembangkan Dugaan Gratifikasi Andhi Pramono ke TPPU

KPK Akan Kembangkan Dugaan Gratifikasi Andhi Pramono ke TPPU

Nasional
Ketum PBNU Anggap 'Cawe-cawe' Jokowi sebagai Tanggung Jawab Jaga Stabilitas

Ketum PBNU Anggap "Cawe-cawe" Jokowi sebagai Tanggung Jawab Jaga Stabilitas

Nasional
Gibran Belum Cukup Umur Maju pada Pilpres, Apa Saja Syarat Jadi Capres-Cawapres?

Gibran Belum Cukup Umur Maju pada Pilpres, Apa Saja Syarat Jadi Capres-Cawapres?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com