Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi: Jangan Asal Susun Prolegnas Prioritas 2021

Kompas.com - 19/11/2020, 13:07 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) mengingatkan DPR agar mempertimbangkan dengan matang daftar RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan, jangan sampai penyusunan Prolegnas Prioritas hanya formalitas belaka dan dilakukan asal-asalan.

"Badan Legislasi jangan membahas daftar RUU Prioritas 2021sekadar sebuah formalitas saja," kata Lucius saat dihubungi, Kamis (19/11/2020).

Dia berpendapat, penyusunan Prolegnas Prioritas yang dilakukan secara asal hanya akan memperburuk kinerja legislasi DPR.

Menurut Lucius, hal ini tampak dari Prolegnas Prioritas yang disusun DPR dan pemerintah baik di tahun ini maupun tahun-tahun sebelumnya.

"Mereka terbukti tak memperlakukan RUU prioritas sesuai nama makna kata prioritas itu. Terlalu banyak contoh RUU-RUU prioritas yang terbengkelai tak jelas," ucapnya.

Baca juga: 37 RUU Direncanakan Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Termasuk RUU HIP dan RUU PKS

Lucius berharap DPR dapat menimbang urgensi pembentukan suatu RUU yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Lucius pun mencontohkan soal RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) yang tak kunjung selesai sejak 10 tahun lalu. Menurutnya, hal itu disebabkan DPR sendiri tidak mampu menjelaskan urgensi dari usulan RUU Larangan Minumnal Beralkohol.

Dia juga menyinggungg soal RUU Ketahanan Keluarga yang saat ini pembahasannya masih alot di Baleg DPR.

"RUU yang bernasib seperti RUU Larangan Minol tentu saja ada beberapa dalam hal ketidakjelasan urgensi, relevansi, dan urgensinya. Misalnya juga RUU Ketahanan Keluarga. RUU ini juga sulit dijelaskan urgensinya," kata dia.

Lucius menegaskan, jika DPR tidak memiliki arah dan tujuan yang jelas dalam pembentukan RUU, maka penyusunan prolegnas prioritas akan selalu berakhir sia-sia. Sebab, RUU yang dihasilkan menjadi tidak berkualitas.

"Badan Legislasi harus mampu memfilter usulan RUU-RUU yang urgensinya sulit dijelaskan dan dipertanggungjawabkan," ujar Lucius.

Melihat kinerja Baleg DPR selama ini, ia pun menyarankan tiap-tiap komisi hanya memiliki tugas maksimal menyelesaikan dua RUU.

Baca juga: Fraksi Nasdem Akan Kembali Usulkan RUU PKS Masuk Prolegnas Prioritas 2021

 

Dengan total sebelas komisi di DPR, maka maksimal hanya ada sekitar 25 RUU di Prolegnas Prioritas.

"Dengan makin sederhananya target, kita berharap tak ada pembahasan serba cepat dan grasa-grusu. Proses pembahasan benar-benar partisipatif sehingga kualitas legislasi terjamin," tegas Lucius.

DPR sudah mulai menginventarisasi 37 RUU yang akan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021. Di antaranya yaitu RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), RUU Larangan Minuman Beralkohol, dan RUU Ketahanan Keluarga.

Ada pula RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga. Namun, penyusunan Prolegnas Prioritas itu belum disetujui, sebab belum ada pembahasan dengan pemerintah.

Wakil Ketua Baleg DPR, Willy Aditya mengatakan, hasil inventarisasi DPR itu baru sekadar rencana. Ia mengamini bahwa prolegnas prioritas harus disusun secara realistis.

"Tentu dalam penentuan Prolegnas Prioritas 2021 harus realistis agar program-program yang ditetapkan bersama dengan pemerintah dan DPR RI nanti dapat tercapai," kata Willy, Selasa (17/11/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com