JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari mengatakan, Fraksi Nasdem siap menjadi pengusul Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dalam Prolegnas prioritas 2021.
Taufik mengatakan, selain menjadi usulan Fraksi Nasdem, ia menginginkan RUU PKS menjadi usulan lintas fraksi.
Ia mengaku, sudah melakukan komunikasi terhadap lintas fraksi agar dapat bersama-sama mendukung RUU PKS.
"Fraksi Nasdem mendorong RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini masuk di prolegnas prioritas 2021 karena belum ada payung hukum sebagai jaminan atas perlindungan dan pemulihan terhadap korban kekerasan seksual di Indonesia" kata Taufik dalam keterangan tertulis, Kamis (12/11/2020).
Taufik juga mengatakan, RUU PKS sangat dibutuhkan karena banyak masyarakat yang beranggapan bahwa kekerasan seksual adalah aib korban sehingga memiliki keraguan melaporkan peristiwanya.
Baca juga: Aktivis Anti Kekerasan Seksual Jateng Minta DPR Masukkan RUU PKS ke Prolegnas Prioritas 2021
Selain itu, Taufik mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan jaringan masyarakat sipil dan Komnas Perempuan terkait naskah akademik RUU PKS.
"Karena itu naskah akademik dan draf RUU Penghapusan Kekerasan Seksual adalah hasil perumusan bersama dengan jaringan masyarakat sipil Indonesia," ujarnya.
Taufik juga mengatakan, pihaknya membuka alternatif judul RUU PKS yakni RUU Perlindungan Korban Kekerasan Seksual yang bisa disingkat menjadi RUU PKKS agar terdapat pembaruan dalam prosesnya.
Judul alternatif itu, menurut Taufik, cukup penting agar tidak berkutat pada perdebatan yang sama seperti saat periode lalu.
"Sebagai tambahan, kita juga mendorong agar pembahasan dapat dilakukan di Baleg bukan di komisi VIII karena isunya adalah lintas komisi" ucapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.