Salin Artikel

Formappi: Jangan Asal Susun Prolegnas Prioritas 2021

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) mengingatkan DPR agar mempertimbangkan dengan matang daftar RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan, jangan sampai penyusunan Prolegnas Prioritas hanya formalitas belaka dan dilakukan asal-asalan.

"Badan Legislasi jangan membahas daftar RUU Prioritas 2021sekadar sebuah formalitas saja," kata Lucius saat dihubungi, Kamis (19/11/2020).

Dia berpendapat, penyusunan Prolegnas Prioritas yang dilakukan secara asal hanya akan memperburuk kinerja legislasi DPR.

Menurut Lucius, hal ini tampak dari Prolegnas Prioritas yang disusun DPR dan pemerintah baik di tahun ini maupun tahun-tahun sebelumnya.

"Mereka terbukti tak memperlakukan RUU prioritas sesuai nama makna kata prioritas itu. Terlalu banyak contoh RUU-RUU prioritas yang terbengkelai tak jelas," ucapnya.

Lucius berharap DPR dapat menimbang urgensi pembentukan suatu RUU yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Lucius pun mencontohkan soal RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) yang tak kunjung selesai sejak 10 tahun lalu. Menurutnya, hal itu disebabkan DPR sendiri tidak mampu menjelaskan urgensi dari usulan RUU Larangan Minumnal Beralkohol.

Dia juga menyinggungg soal RUU Ketahanan Keluarga yang saat ini pembahasannya masih alot di Baleg DPR.

"RUU yang bernasib seperti RUU Larangan Minol tentu saja ada beberapa dalam hal ketidakjelasan urgensi, relevansi, dan urgensinya. Misalnya juga RUU Ketahanan Keluarga. RUU ini juga sulit dijelaskan urgensinya," kata dia.

Lucius menegaskan, jika DPR tidak memiliki arah dan tujuan yang jelas dalam pembentukan RUU, maka penyusunan prolegnas prioritas akan selalu berakhir sia-sia. Sebab, RUU yang dihasilkan menjadi tidak berkualitas.

"Badan Legislasi harus mampu memfilter usulan RUU-RUU yang urgensinya sulit dijelaskan dan dipertanggungjawabkan," ujar Lucius.

Melihat kinerja Baleg DPR selama ini, ia pun menyarankan tiap-tiap komisi hanya memiliki tugas maksimal menyelesaikan dua RUU.

Dengan total sebelas komisi di DPR, maka maksimal hanya ada sekitar 25 RUU di Prolegnas Prioritas.

"Dengan makin sederhananya target, kita berharap tak ada pembahasan serba cepat dan grasa-grusu. Proses pembahasan benar-benar partisipatif sehingga kualitas legislasi terjamin," tegas Lucius.

DPR sudah mulai menginventarisasi 37 RUU yang akan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021. Di antaranya yaitu RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), RUU Larangan Minuman Beralkohol, dan RUU Ketahanan Keluarga.

Ada pula RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga. Namun, penyusunan Prolegnas Prioritas itu belum disetujui, sebab belum ada pembahasan dengan pemerintah.

Wakil Ketua Baleg DPR, Willy Aditya mengatakan, hasil inventarisasi DPR itu baru sekadar rencana. Ia mengamini bahwa prolegnas prioritas harus disusun secara realistis.

"Tentu dalam penentuan Prolegnas Prioritas 2021 harus realistis agar program-program yang ditetapkan bersama dengan pemerintah dan DPR RI nanti dapat tercapai," kata Willy, Selasa (17/11/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/19/13072771/formappi-jangan-asal-susun-prolegnas-prioritas-2021

Terkini Lainnya

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke