JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang Februari-Oktober 2020, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Lampung berhasil menangkap 51 tersangka laki-laki dan 4 perempuan lewat 26 kali penangkapan.
“Jumlah barang bukti, 464 kilogram ganja, 158,6 kilogram sabu, 11.974 butir ekstasi dan 300 butir H5,” ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Krisno Halomoan Siregar di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).
Tingginya peredaran narkoba di pelabuhan itu ditambah dengan operasi penangkapan terakhir dengan 13 tersangka dengan barang bukti berupa 34 kilogram sabu, 32.940 butir ekstasi, dan 6 kilogram ganja.
Para tersangka yang ditangkap selama 27 Oktober-17 November 2020 tersebut terdiri dari kurir, pemesan, hingga pengendali.
Baca juga: Polisi Tangkap Pengirim Narkoba yang Gunakan Jasa Ojek Online
Penangkapan pertama dilakukan pada 27 Oktober 2020. Polisi awalnya menangkap dua kurir berinisial LA dan IK di Pelabuhan Bakauheni.
Kedua kurir itu kedapatan membawa 5 kilogram sabu dan 380 butir ekstasi. Lalu, polisi meringkus pemesannya.
“Selanjutnya tim melakukan control delivery ke jaringan Jatim sebagai penerima dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku yaitu H, MY dan AK di Surabaya, Jatim,” tuturnya.
Berikutnya, polisi meringkus tersangka ARH di Pelabuhan Bakauheni pada 29 Oktober 2020.
Saat ditangkap, ARH yang merupakan kurir jaringan Medan-Jakarta membawa enam kilogram ganja. Sementara, pemesannya berinisial D ditangkap di Jakarta Barat.
Baca juga: Paket Sabu Rp 250 Juta dan Insiden Peluru Nyasar, Fakta Polisi Gerebek Sindikat Narkoba di Palembang
Pada 13 November 2020, polisi meringkus dua kurir jaringan Medan-Jatim berinisial RA dan LAP di Pelabuhan Bakauheni. Barang bukti yang diamankan sebesar 25 kilogram sabu dan 22.560 butir ekstasi.
“Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dengan menangkap pengendalinya atas nama DAS di Jombang, Jatim,” tuturnya.
Penangkapan keempat dengan barang bukti 1 kilogram sabu dan 10.000 butir ekstasi dilakukan pada 16 November 2020.
Krisno menuturkan, polisi mengamankan kurir berinisial DBB di Pelabuhan Bakauheni serta penerimanya dengan inisial DS di Jakarta Timur.
Baca juga: 1 Bandar Narkoba Ditembak Mati, Pengendalinya Tewas Muntah Darah di Penjara
Terakhir, polisi menangkap kurir jaringan Pekanbaru-Jakarta dengan inisial MA di Pelabuhan Bakauheni pada 17 November 2020. Barang bukti yang disita adalah 3 kilogram sabu.
Dari penangkapan tersebut, Krisno mengatakan, timnya melihat bahwa rute jalur darat masih menjadi andalan para sindikat narkoba.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.