“Jumlah barang bukti, 464 kilogram ganja, 158,6 kilogram sabu, 11.974 butir ekstasi dan 300 butir H5,” ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Krisno Halomoan Siregar di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).
Tingginya peredaran narkoba di pelabuhan itu ditambah dengan operasi penangkapan terakhir dengan 13 tersangka dengan barang bukti berupa 34 kilogram sabu, 32.940 butir ekstasi, dan 6 kilogram ganja.
Para tersangka yang ditangkap selama 27 Oktober-17 November 2020 tersebut terdiri dari kurir, pemesan, hingga pengendali.
Penangkapan pertama dilakukan pada 27 Oktober 2020. Polisi awalnya menangkap dua kurir berinisial LA dan IK di Pelabuhan Bakauheni.
Kedua kurir itu kedapatan membawa 5 kilogram sabu dan 380 butir ekstasi. Lalu, polisi meringkus pemesannya.
“Selanjutnya tim melakukan control delivery ke jaringan Jatim sebagai penerima dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku yaitu H, MY dan AK di Surabaya, Jatim,” tuturnya.
Berikutnya, polisi meringkus tersangka ARH di Pelabuhan Bakauheni pada 29 Oktober 2020.
Saat ditangkap, ARH yang merupakan kurir jaringan Medan-Jakarta membawa enam kilogram ganja. Sementara, pemesannya berinisial D ditangkap di Jakarta Barat.
Pada 13 November 2020, polisi meringkus dua kurir jaringan Medan-Jatim berinisial RA dan LAP di Pelabuhan Bakauheni. Barang bukti yang diamankan sebesar 25 kilogram sabu dan 22.560 butir ekstasi.
“Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dengan menangkap pengendalinya atas nama DAS di Jombang, Jatim,” tuturnya.
Penangkapan keempat dengan barang bukti 1 kilogram sabu dan 10.000 butir ekstasi dilakukan pada 16 November 2020.
Krisno menuturkan, polisi mengamankan kurir berinisial DBB di Pelabuhan Bakauheni serta penerimanya dengan inisial DS di Jakarta Timur.
Terakhir, polisi menangkap kurir jaringan Pekanbaru-Jakarta dengan inisial MA di Pelabuhan Bakauheni pada 17 November 2020. Barang bukti yang disita adalah 3 kilogram sabu.
Dari penangkapan tersebut, Krisno mengatakan, timnya melihat bahwa rute jalur darat masih menjadi andalan para sindikat narkoba.
“Jadi masuk dari wilayah Aceh, Medan, Riau, Kepri, Babel, terus masuk ke Pulau Sumatera, lalu ditransportasi melalui jalur darat. Itulah yang kami tangkap di Pelabuhan Bakauheni,” ujarnya.
“Artinya sarana transportasi darat masih menjadi sarana favorit mereka,” sambung Krisno.
18 Kilogram Sabu
Selain operasi tersebut, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri juga melakukan penangkapan di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 4 November 2020.
Krisno menuturkan, pihaknya meringkus seorang kurir jaringan Banjarmasin-Jakarta berinisial RS.
“Tersangka dikendalikan oleh jaringan Kalimantan Selatan untuk mengambil narkotika jenis sabu dari beberapa hotel di Jakarta untuk diedarkan di Jakarta dan sekitarnya,” ujar Krisno.
Total barang bukti yang diamankan dari tersangka RS sebanyak 18,45 kilogram sabu.
Saat ini, kata Krisno, penyidik masih melakukan pengembangan dan sedang memburu otak dari jaringan-jaringan tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/18/20084631/tinggi-aksi-sindikat-narkoba-lewat-bakauheni-terakhir-polisi-ringkus-13