Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Nurhadi, KPK Panggil Eks Ketua DPR Marzuki Alie sebagai Saksi

Kompas.com - 16/11/2020, 11:42 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie, Senin (16/11/2020).

Marzuki akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS (Hiendra Soenjoto, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin.

Nama Marzuki sebelumnya sempat disebut dalam sidang kasus ini dengan terdakwa eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, Rabu (11/11/2020).

Baca juga: Kasus Nurhadi, KPK Panggil Pejabat Kemenpan RB sebagai Saksi

Nama Marzuki disebut jaksa penuntut umum KPK Wawan Yunarwanto saat membacakan berita acara pemeriksaan Hengky Soenjoto, kakak Hiendra, yang saat itu menjadi saksi.

Saat berperkara dengan Direktur Keuangan PT MIT Ashar Umar, Hengky, seperti dalam keterangannya di BAP dimintai tolong untuk menyampaikan ke Marzuki Alie dan Pramono Anung terkait penangguhan penahanan Hiendra.

Saat itu, Hiendra tengah bersengketa dengan Direktur Keuangan PT MIT Ashar Umar terkait Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT MIT hingga ditetapkan tersangka dan ditahan.

"Marzuki Alie sangat dekat, tapi setelah Hiendra Soenjoto melawan Azhar Umar saya pernah dimintai tolong oleh Hiendra agar disampaikan ke Marzuki Alie agar disampaikan ke Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara saat itu agar penahanan Hiendra ditangguhkan. Hal itu disampaikan di kantor Hiendra di kompleks pergudangan saat pertemuan saya pertama dengan Marzuki Alie namun pada saat itu Hiendra tidak bisa keluar tahanan juga," ungkap jaksa saat membacakan BAP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, dikutip dari Tribunnews.com.

Selain itu, Hengky dalam BAP yang dibacakan Jaksa disebut diperintah Hiendra untuk menawarkan cessie atau surat pembayaran utang dari UOB sebesar Rp 110 miliar dengan imbalan Marzuki Alie masuk menggantikan Azhar umar menjadi komisaris PT MIT.

Namun, lanjut Jaksa, saat itu setelah disampaikan, Marzuki Alie tidak punya uang sebanyak itu.

Baca juga: Nama Iwan Bule dan Budi Gunawan Disebut dalam Sidang Kasus Nurhadi

Beberapa waktu kemudian disampaikan hasil pertemuan yang dimaksud, Hiendra menyampaikan dirinya sudah memberikan opsi lain ke Marzuki Alie yaitu meminjam uang sekitar Rp 6 hingga 7 miliar yang akan digunakan untuk mengurus perkaranya Hiendra Soenjoto dengan imbalan akan dihitung sebagai penyertaan modal atau saham di PT MIT.

Hengky mengaku bahwa utang kepada Marzuki Alie dipakai Hiendra untuk urus hal lain, bukan perkara.

Namun, lanjut Hengky, hal tersebut diketahui oleh Marzuki dan membuatnya marah besar terhadap Hiendra.

Uang yang dipinjam dari Marzuki justru dipakai oleh Hiendra untuk keperluan lain, bukan mengurus perkara antara UOB dan MIT.

"Pak Hiendra ngomong ke Marzuki seperti itu, dia bilang ke Pak Marzuki, UOB akan diurus Hiendra kalau menang sahamnya akan dimasukin ke perusahaan Pak Hiendra, janji itulah yang kemudian membuat Marzuki mau mengeluarkan uang, jadi akhirnya memang ditransfer dibayar Marzuki dengan iming-iming bisa menyelesaikan perkara sampai menang," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com