Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri-Kejagung Diminta Kooperatif terhadap Supervisi KPK dalam Kasus Djoko Tjandra

Kompas.com - 12/11/2020, 15:37 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal Polri dan Kejaksaan Agung diminta kooperatif terhadap kegiatan supervisi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Djoko Tjandra.

"ICW mendesak agar Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri dapat kooperatif terhadap KPK," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Kamis (12/11/2020).

Hal itu disampaikan Kurnia menyusul pernyataan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango yang menyatakan KPK telah meminta dokumen perkara Djoko Tjandra namun tidak ditindaklanjuti oleh Bareskrim dan Kejagung.

Baca juga: Jaksa Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Perantara Suap Djoko Tjandra ke Pinangki

Kurnia mengingaktan, dengan adanya Perpres Nomor 102 Tahun 2020 tentang pelaksanaan supervisi pemberantasan tindak pidana kourpsi, Kepolisian dan Kejaksaan wajib memberi akses bagi KPK untuk melakukan supervisi terhadap perkara yang mereka tangani.

"Dalam Pasal 6 ayat (2) huruf a dan b PerPres 102/2020 menyebutkan bahwa KPK berwenang meminta kronologis dan juga laporan perkembangan penanganan perkara yang sedang dikerjakan oleh Kepolisian dan Kejaksaan," kata Kurnia.

Menurut Kurnia, hal itu penting dilakukan KPK untuk menyelidiki potensi adanya aktor lain yang terlibat dalam pelarian Joko Tjandra.

Kurnia mengatakan, KPK mesti mendalami beberapa pertanyaan yang belum terjawab, misalnya faktor yang membuat Joko Tjandra percaya begitu saja dengan Pinangki Sirna Malasari.

"Sedangkan di waktu yang sama, Pinangki tidak memiliki jabatan khusus di Kejaksaan Agung. Apakah mungkin ada petinggi institusi tertentu yang menjamin bahwa ia dapat membantu Joko S Tjandra?" ujar Kurnia.

Sebelumnya, Nawawi menyebut tim supervisi KPK belum memperoleh dokumen perkara Djoko Tjandra meski sudah dua kali memintanya ke Badan Reserse Kriminal Polri dan Kejaksaan Agung.

Baca juga: Sudah Dua Kali Minta, KPK Belum Peroleh Dokumen Kasus Djoko Tjandra dari Bareskrim dan Kejagung

Nawawi menuturkan, KPK membutuhkan dokumen tersebut untuk ditelaah dengan dokumen-dokumen laporan masyarakat, termasuk laporan dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia.

Lewat penelaahan tersebut, KPK dapat membuka peluang untuk mengusut kasus korupsi yang belum tersentuh oleh Bareskrim dan Kejagung.

"Sehingga dapat diprtimbangkan kemungkinan KPK melakukan penyelidikan baru trhadap klaster-klaster yang belum tersentuh," ujar Nawawi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com