Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat "Petinggi Kita" dan "Dikondisikan Atasan" Muncul di Sidang 3 Oknum Penegak Hukum yang Terseret Kasus Djoko Tjandra

Kompas.com - 11/11/2020, 08:32 WIB
Devina Halim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga aparat penegak hukum yang terseret kasus pelarian buronan kelas kakap, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, sudah memasuki tahap persidangan.

Adapun ketiganya terdiri dari Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo, dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Napoleon dan Prasetijo tersandung kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice di Interpol atas nama Djoko Tjandra. Kasus ini ditangani oleh Bareskrim Polri.

Sementara, Pinangki merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA). Kejaksaan Agung yang menangani kasus ini.

Salah satu hal yang muncul saat sidang dan menjadi sorotan adalah munculnya sebutan “petinggi kita” serta soal atasan dari para aparat penegak hukum tersebut.

“Petinggi kita”

Sebutan “petinggi kita” muncul dalam surat dakwaan kasus red notice Djoko Tjandra yang dibacakan saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2020).

Dalam dakwaan disebutkan, Irjen Napoleon meminta uang sebesar Rp 7 miliar untuk “petinggi kita” terkait kasus red notice.

Baca juga: Polisi Belum Temukan Bukti soal Dugaan Aliran Dana ke “Petinggi Kita” di Kasus Red Notice Djoko Tjandra

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, pernyataan Napoleon tidak ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Faktanya yang bersangkutan (Napoleon) sewaktu diperiksa menjadi tersangka oleh penyidik, kalimat itu tidak ada, jawaban itu tidak ada,” kata Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2020).

Akan tetapi, Kejaksaan Agung menegaskan, jaksa penuntut umum (JPU) menyusun surat dakwaan berdasarkan berkas perkara dari penyidik.

Di hari berikutnya, 4 November 2020, Awi meluruskan pernyataannya. Menurutnya, permintaan uang tersebut memang tidak ada dalam BAP Napoleon, tetapi berasal dari keterangan tersangka lain.

"NB itu di-BAP tidak ada yang menyatakan uang untuk petinggi, tetapi keterangan tersangka lainnya iya ada,” ucap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).

Belakangan diketahui, pernyataan Napoleon yang diduga meminta uang untuk "petinggi kita" tersebut berasal dari BAP Tommy Sumardi yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini. Kuasa hukum Tommy, Dian Pongkor, mengonfirmasi hal tersebut.

Meski sempat muncul dalam BAP, polisi mengaku tidak menemukan bukti yang cukup adanya dugaan aliran dana ke "petinggi kita" tersebut.

Awi menilai, informasi itu hanyalah pengakuan tersangka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com