Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Cipta Kerja Digugat, KSPSI Minta MK Perhatikan Aspirasi Buruh

Kompas.com - 02/11/2020, 17:59 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) dapat memperhatikan aspirasi masyarakat terkait pengujian Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

"Memperhatikan aspirasi yang telah disuarakan oleh berjuta-juta kaum buruh Indonesia," ujar Presiden KSPSI Andy Gani Nena Wea dalam keterangan tertulis, Senin (2/11/2020).

Andi mengatakan MK perlu mendengar aspirasi tersebut karena buruh telah menjalani risiko terpaksa harus turun ke jalan di tengah masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Mahfud Minta KPI Manfaatkan Iklan Layanan Masyarakat Sosialisasikan UU Cipta Kerja

Menurutnya, buruh memutuskan turun ke jalan di tengah pandemi hanya demi menyuarakan kebulatan menolak UU Cipta Kerja.

Ia menegaskan, suara kaum buruh Indonesia bersama masyarakat yang lain sudah sewajarnya diperhatikan dan dipertimbangkan MK, serta dipandang sebagai nilai-nilai moral dan politik yang hidup di tengah masyarakat.

"Nilai-nilai yang disebut sebagai konstitusi yang tidak tertulis itu, tempatnya di atas, atau setidaknya disamping konstitusi tertulis," tegas dia.

Di samping itu, pihaknya juga meminta supaya MK benar-benar dapat menunjukan kekuasaanya sebagai penjaga marwah konstitusi (the guardian of the constitution), pelindung hak-hak konstitusional warga negara (the protector of the citizens constitutional right), dan pelindung hak asasi manusia (the protector of human right).

Sebab, kata dia, UU Cipta Kerja telah mengangkangi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Melanggar hak-hak konstitusional kaum buruh dan masyarakat, serta telah benar-benar menista hak asasi manusia," tegas dia.

Diketahui, sampai saat ini UU Cipta Kerja masih mendapat penolakan luas dari berbagai kalangan masyarakat usai disahkan DPR pada Senin (5/10/2020).

Baca juga: Anggota Baleg dari Fraksi PKS Ini Duga Presiden Tak Akan Tanda Tangani Naskah UU Cipta Kerja

Mahasiswa dan buruh di berbagai daerah berulang kali turun ke jalan untuk memprotes UU yang dianggap hanya menguntungkan pengusaha dan bisa memangkas hak-hak pekerja itu.

Demonstran menuntut Presiden Jokowi mencabut UU Cipta Kerja dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

Namun demikian, tak sedikit dari masyarakat yang berinisiatif untuk melakukan gugatan ke MK. Hingga kini tercatat terdapat enam pemohon yang mengajukan uji materi ke MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com