JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dapat memanfaatkan iklan layanan masyarakat untuk mensosialisasikan Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan DPR pada 5 Oktober lalu.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan hal tersebut saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Tahun 2020 secara virtual, Senin (2/11/2020).
"Jangan lupa sosialisasi tentang UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan di DPR RI," ujar Mahfud, Senin (2/11/2020).
Baca juga: Buruh Belum Ajukan Uji Materi UU Cipta Kerja meski Diterima MK, Ini Alasannya
Menurut Mahfud, pemanfaatan iklan layanan masyarakat wajib dilakukan KPI. Hal itu agar masyarakat sadar media dan dapat menyerap informasi dengan baik.
Selain soal UU Cipta Kerja, ia mengatakan, banyak isu yang bisa dangkat KPI melalui iklan layanan masyarakat, seperti menyebarkan informasi mengenai penanggulangan Covid-19 di Tanah Air.
Dengan demikian, diharapkan publik bisa teredukasi melalui pesan iklan layanan masyarakat yang bersifat sosial.
"Tentunya informasi tersebut harus tepat, akurat, dan memiliki nilai serta mempunyai efek yang luas," kata dia.
Baca juga: Serahkan Pernyataan Sikap, Ini Permintaan Buruh kepada MK Soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Diketahui, sampai saat ini UU Cipta Kerja masih mendapat penolakan luas dari berbagai kalangan masyarakat usai disahkan DPR pada Senin (5/10/2020).
Mahasiswa dan buruh di berbagai daerah berulang kali turun ke jalan untuk memprotes UU yang dianggap hanya menguntungkan pengusaha dan bisa memangkas hak-hak pekerja itu.
Demonstran menuntut Presiden Jokowi mencabut UU Cipta Kerja dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.