JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, mengimbau pemerintah daerah mempersiapkan lokasi-lokasi wisata agar tetap mematuhi protokol Covid-19 jelang libur panjang yang jatuh pada 28 Oktober hingga 1 November.
Safrizal mengatakan dengan protokol kesehatan yang ketat, maka momen liburan panjang diharapkan tidak akan menjadi klaster penularan Covid-19.
"Atur tempat wisata, kemudian untuk event-event, siapkan tempat isolasi. Kalau ada yang demam langsung cek agar lakukan isolasi," kata Safrizal dalam konferensi pers daring dari kantor BNPB, Senin (26/10/2020).
Baca juga: Libur Panjang, Masyarakat Diminta Hindari Tempat yang Tidak Terjamin Protokol Kesehatannya
Ia mengatakan, Mendagri Tito Karnavian telah menerbitkan surat edaran tentang antisipasi penyebaran Covid-19 di masa liburan panjang nanti.
Safrizal mengatakan SE itu dapat terlaksana dengan baik dengan kerja sama gubernur, bupati/wali kota, bahkan RT/RW setempat.
"Tentu dengan kerja sama gubernur, bupati/wali kota, bahkan tingkat RT/RW Insya Allah kita bisa selamat berliburan," ucapnya.
Baca juga: Cegah Klaster Covid-19 Baru, Wali Kota Tangerang Minta Gencar Razia Saat Libur Panjang
Lewat SE itu, Safrizal berharap para kepala daerah turut mengimbau warga serta pelaku usaha di daerah masing-masing untuk melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
"Diminta juga kepada kepala daerah untuk mengimbau masyarakat agar tetap menjalankan liburan dan yang melaksanakan ibadah dengan protokol kesehatan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.