Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Jokowi-Ma'ruf, Pemerintah Diminta Lebih Mendengar Suara Rakyat

Kompas.com - 20/10/2020, 09:13 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf menilai, pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat ini terkesan abai dengan suara rakyat.

Menurutnya, berbagai kebijakan negara, seperti pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja, ditentukan tanpa partisipasi publik. Ia pun mendorong agar Presiden dapat menerima kritik dan membuka ruang dialog.

Hal ini ia sampaikan sebagai catatan satu tahun kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf yang jatuh tepat hari ini.

Baca juga: Sulitnya Mengakses Dokumen Penyusunan dan Draf Final UU Cipta Kerja...

"Penting betul presiden mengubah strategi komunikasi publiknya agar lebih mendengarkan apa yang disuarakan masyarakat, tokoh, ormas-ormas, dan sebagainya," kata Asep saat dihubungi, Selasa (20/10/2020).

Asep berpendapat, saat ini Jokowi sibuk mengejar target pemerintahan, khususnya di bidang ekonomi dan investasi. Namun, Asep menilai, Jokowi telah salah mengambil jalan ketika justru meminggirkan pelibatan publik.

"Setuju bahwa ekonomi penting, tapi mereka salah jalan, salah paradigma, dan salah kerja mereka (misalnya) membuat UU di bidang perekonomian. Jadi memakai jalan pintas," ujarnya.

Situasi ini kemudian diperburuk dengan sikap DPR yang selalu sepakat dengan pemerintah. Pasalnya, tujuh dari sembilan fraksi di DPR merupakan partai pendukung pemerintah.

Asep mengatakan, semestinya DPR mampu melahirkan proses kritis terhadap jalannya roda pemerintahan.

"Sayangnya posisi DPR lemah. Jadi tidak ada kontrol efektif dari DPR sehingga lahir UU yang menuai polemik," kata dia.

Baca juga: MUI: Kami Minta Perppu Batalkan UU Cipta Kerja, Presiden Bilang Tidak Bisa

Pada akhirnya, pemerintah dan DPR kompak mengabaikan suara publik dalam proses pembentukan undang-undang.

Ia pun mendorong agar DPR memprioritaskan produk legislasi yang memang betul-betul dibutuhkan dan diinginkan masyarakat.

"Mereka bisa membuat, misalnya, ALMA, aspirative legislation making act. Itu harus dibuat, jadi jelas bahwa mereka memiliki komitmen yang bagus, membuat UU yang aspiratif sehingga masyarakat melihat iktikad baik," ujar Asep.

Selain itu, Asep mengingatkan bahwa target ekonomi bukan segalanya.

Menurut dia, Presiden tidak perlu terus-terusan bicara soal ekonomi atau investasi yang justru dapat menimbulkan kecurigaan dari masyarakat. Ia mengatakan, saat ini yang perlu dibangun pemerintah adalah kepercayaan publik.

"Bangun kepercayaan publik, jadi jangan selalu bicara ekonomi atau investasi terhambat. Orang akan berpikir bahwa pemerintah bisa diarahkan kepentingan asing atau investor, bukan atas kepentingan rakyat," ucap Asep.

"Jadi ubah dengan mengatakan bahwa pemerintah tidak dalam posisi ditekan siapapun dan tidak mengarah pada kepentingan investor atau asing," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com