Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CSIS: Standar Rekrutmen Calon Kepala Daerah Harus Diatur Ketat di UU Parpol

Kompas.com - 15/10/2020, 16:43 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes mendorong agar UU Partai Politik mengatur ketat standar rekrutmen calon kepala daerah.

Menurut Arya, pengaturan rekrutmen politik yang ketat, misalnya dengan menetapkan waktu minimal keanggotaan partai, dapat mengurangi praktik pencalonan kepala daerah yang sebetulnya minim pengalaman.

"Jadi, orang sebelum pilkada, ada waktu misal satu sampai dua tahun untuk mengikuti proses di internal partai sehingga tidak ujug-ujug (maju)," kata dia dalam diskusi daring "Evaluasi 15 Tahun Tata kelola Pelaksanaan Pilkada Langsung", Kamis (15/10/2020).

Selain itu, dia mengatakan, perlu ada upaya untuk mendorong multipartai sederhana di tingkat lokal.

Arya mengatakan, hal ini untuk mempermudah terbentuknya koalisi dan memperbanyak pilihan calon kepala daerah alternatif.

"Kita harus mendorong multipartai sederhana di tingkat lokal, caranya dengan memperkecil alokasi daerah pemilihan, misal 3-8 kursi per daerah pemilihan dan memberlakukan PT," ujar Arya.

Bertalian dengan itu, Arya berharap agar syarat pencalonan partai atau perseorangan diturunkan.

Batas maksimal koalisi juga perlu diatur untuk mengurangi calon tunggal di suatu daerah.

Kemudian, diperlukan upaya desentralisasi pencalonan.

Menurut dia, selama ini pengurus pusat partai masih menjadi penentu kebijakan tertinggi.

"Kalau kita lihat, kita mengalami otonomi daerah, tapi partai sejak lama tidak mengalami desentralisasi. Semua kebijakan pencalonan hampir semuanya diputuskan pusat," ucap dia.

Persoalan lain yang jadi masalah dalam pilkada langsung adalah pembiayaan yang mahal.

Arya mengatakan, salah satu upaya untuk mengurangi biaya politik pilkada, yaitu dengan memperkuat peran Bawaslu dalam pengawasan penghitungan suara.

Upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi beban biaya politik peserta pilkada untuk ongkos saksi.

"Meningkatkan kepercayaan peserta pemilu terhadap sistem penghitungan suara. Dengan demikian ongkos yang dikeluarkan paslon untuk biaya saksi jadi terpotong, karena sistemnya transparan," kata Arya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com