JAKARTA, KOMPAS.com- Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengungkapkan, partainya akan membentuk Satuan Tugas Pilkada.
Satgas akan bertugas memastikan calon kepala daerah yang diusung Partai Demokrat pada Pilkada 2020 benar-benar mematuhi protokol kesehatan.
"Minggu ini Insya Allah akan ditandatangani oleh ketua umum untuk pembentukan Satgas Pilkada yang antara lain tugasnya ini memastikan kandidat-kandidat yang diusung Demokrat dalam tahapan baik itu kampanye maupun agenda-agenda pemenangannya itu benar-benar mematuhi protokol Covid-19," kata Kamhar dalam diksusi bertajuk "Tiga Kandidat Wafat, Pilkada Jalan Terus?" yang disiarkan melalui akun Youtube Radio Smart FM, Sabtu (3/10/2020).
Baca juga: PPP Tegur Calon Kepala Daerah Usungannya yang Kerahkan Massa saat Kampanye Pilkada
Kamhar menuturkan, satgas tersebut nantinya akan mengunjungi sejumlah daerah untuk memantau dan mengevaluasi kegiatan yang dilakukan para pasangan calon.
"Nanti yang dibentuk tim satgas itu melakukan kunjungan sampai ke daerah, untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap agenda pemenangan yang dilakukan oleh paslon maupun struktur partai di daerah," kata dia.
Ia melanjutkan, Partai Demokrat bersama partai politik lainnya memiliki kepentingan yang sama dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Kepentingan itu adalah memastikan Pilkada berjalan dengan baik serta tidak menyebabkan adanya kandidat maupun masyarakat yang tertular Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada.
"Kandidatnya pun tidak sampai terpapar Covid dan masyarakat juga selamat tidak sampai menimbulkan klaster-klaster baru Covid akibat dari pilkada itu," kata Kamhar.
Baca juga: Catatan Kasus Covid-19 di Pilkada 2020, Penyelenggara dan Peserta Tertular hingga Meninggal
Pemerintah, DPR, dan KPU sepakat melanjutkan penyelenggaraan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Hari pemungutan suara pilkada rencananya dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
Adapun jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia hingga 2 Oktober 2020 berjumlah 295.499 dengan jumlah pasien meninggal dunia sebanyak 10.972 orang.
Baca juga: Perppu Dinilai Mendesak untuk Atur Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan dan Inovasi Pilkada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.