JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik menyebut, pihaknya bakal berupaya maksimal dalam melindungi petugas TPS atau kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dari penularan Covid-19.
KPU, kata dia, telah merancang sejumlah protokol kesehatan bagi petugas TPS.
"Kami tentu sangat berkepentingan menjaga petugas kita supaya tidak kena atau terpapar Covid-19," kata Evi dalam diskusi virtual, Rabu (14/10/2020).
Evi mengatakan, sebelum bertugas, KPPS akan diminta melakukan rapid test. KPPS harus dipastikan sehat dan tak berpotensi menularkan virus.
Baca juga: KPU Rancang Protokol Kesehatan di TPS, Begini Rinciannya
Saat hari pemungutan suara nanti, KPPS juga akan dilengkapi dengan sejumlah alat pelindung diri (APD) seperti masker, face shield, hingga sarung tangan medis.
"Sarung tangannya berbeda untuk pemilih, kalau pemilih itu kita berikan yang plastik, kalau petugas kita itu karet medis, sarung tangan medis," terang Evi.
Selama bertugas, KPPS diminta untuk secara berkala mencuci tangan atau membersihkan tangan menggunakan hand sanitizer.
TPS pun akan disterilisasi menggunakan disinfektan sebelum dan di pertengahan pemungutan suara.
Baca juga: Kampanye Tatap Muka Masih Masif, KPU Disarankan Perpanjang Masa Iklan
Kontak fisik antar petugas juga akan diminimalisasi dengan cara petugas membawa alat tulis masing-masing. Jika perlu, alat tulis petugas disemprot cairan disinfektan sebelum digunakan.
Untuk lebih memastikan pencegahan penularan virus, pemilih akan diminta untuk tak berlama-lama di TPS.
Jika biasanya penghitungan suara ramai disaksikan pemilih, kali ini, pemilih akan diimbau menyaksikan proses penghitungan suara secara daring.
"Makanya kami akan berupaya untuk mengatur dapat dibuat semacam live streaming sehingga pemilih tidak perlu langsung menyaksikan, tapi proses penghitungan itu bisa disaksikan melalui live streaming media sosial para PPK (panitia pemilihan kecamatan) atau PPS (panitia pemungutan suara) yang bertugas," ujar Evi.
Baca juga: Menurut Pakar, Ini Persoalan yang Mungkin Muncul jika Pilkada Digelar di Tengah Pandemi
"Ini semua dalam rangka menghindari kerumunan-kerumunan tadi juga untuk menyelamatkan petugas kita," lanjutnya.
Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.
Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.