Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Sebut Sudah Rancang Protokol Kesehatan untuk Lindungi Petugas TPS

Kompas.com - 14/10/2020, 14:39 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik menyebut, pihaknya bakal berupaya maksimal dalam melindungi petugas TPS atau kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dari penularan Covid-19.

KPU, kata dia, telah merancang sejumlah protokol kesehatan bagi petugas TPS.

"Kami tentu sangat berkepentingan menjaga petugas kita supaya tidak kena atau terpapar Covid-19," kata Evi dalam diskusi virtual, Rabu (14/10/2020).

Evi mengatakan, sebelum bertugas, KPPS akan diminta melakukan rapid test. KPPS harus dipastikan sehat dan tak berpotensi menularkan virus.

Baca juga: KPU Rancang Protokol Kesehatan di TPS, Begini Rinciannya

Saat hari pemungutan suara nanti, KPPS juga akan dilengkapi dengan sejumlah alat pelindung diri (APD) seperti masker, face shield, hingga sarung tangan medis.

"Sarung tangannya berbeda untuk pemilih, kalau pemilih itu kita berikan yang plastik, kalau petugas kita itu karet medis, sarung tangan medis," terang Evi.

Selama bertugas, KPPS diminta untuk secara berkala mencuci tangan atau membersihkan tangan menggunakan hand sanitizer.

TPS pun akan disterilisasi menggunakan disinfektan sebelum dan di pertengahan pemungutan suara.

Baca juga: Kampanye Tatap Muka Masih Masif, KPU Disarankan Perpanjang Masa Iklan

Kontak fisik antar petugas juga akan diminimalisasi dengan cara petugas membawa alat tulis masing-masing. Jika perlu, alat tulis petugas disemprot cairan disinfektan sebelum digunakan.

Untuk lebih memastikan pencegahan penularan virus, pemilih akan diminta untuk tak berlama-lama di TPS.

Jika biasanya penghitungan suara ramai disaksikan pemilih, kali ini, pemilih akan diimbau menyaksikan proses penghitungan suara secara daring.

"Makanya kami akan berupaya untuk mengatur dapat dibuat semacam live streaming sehingga pemilih tidak perlu langsung menyaksikan, tapi proses penghitungan itu bisa disaksikan melalui live streaming media sosial para PPK (panitia pemilihan kecamatan) atau PPS (panitia pemungutan suara) yang bertugas," ujar Evi.

Baca juga: Menurut Pakar, Ini Persoalan yang Mungkin Muncul jika Pilkada Digelar di Tengah Pandemi

"Ini semua dalam rangka menghindari kerumunan-kerumunan tadi juga untuk menyelamatkan petugas kita," lanjutnya.

Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com