Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Publik Diminta Kritis Pastikan Motif Parpol Penolak UU Cipta Kerja

Kompas.com - 11/10/2020, 18:24 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow mengajak masyarakat untuk terus mengkritisi seluruh partai, baik yang mendukung disahkannya UU Cipta Kerja maupun yang menolak. 

Seperti diketahui, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat memutuskan menolak pengesahan UU Cipta Kerja pada saat paripurna pengesahan. 

Jeirry mengatakan, kinerja PKS dan Demokrat harus dikritisi untuk melihat kedua partai itu dalam menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

"Partai-partai yang tidak mendukung pun harus diberi catatan. Apakah keberpihakannya substansial atau ingin ambil posisi politik yang menguntungkan dalam kontroversi omnibus law UU Cipta Kerja ini," ujar Jeirry dalam diskusi online yang diselenggarakan Gerakan untuk Indonesia yang Adil dan Demokratis (GIAD), Minggu, (11/10/2020).

Baca juga: 6 Pedemo Tolak UU Cipta Kerja di Makassar Jadi Tersangka

Selain melihat kinerja partai tersebut, kata dia, konsistensi dan rekam jejak dua parpol itu juga harus dipantau.

Jeirry meminta masyarakat pun untuk tidak langsung mempercayai partai-partai yang menolak UU Cipta Kerja tersebut.

"Jangan lekas percaya juga masyarakat terhadap partai yang menolak pengesahan omnibus law," kata dia.

Baca juga: Masyarakat Dipersilakan Golput dalam Pemilu karena UU Cipta Kerja, TePI: Pimpinan DPR Putus Asa

Kendati demikian, Jeirry menilai kedua partai yang menolak UU Cipta Kerja tersebut harus tetap diapresiasi.

Pasalnya, di antara banyak fraksi yang setuju dan kuatnya tekanan pemerintah untuk mengesahkan omnibus law tersebut, mereka memiliki sikap berbeda.

Diberitakan, Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat menyampaikan penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja dalam rapat paripurna, Senin (5/10/2020).

Anggota Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Hasan, menyatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja terlalu tergesa-gesa.

Padahal, pasal-pasal yang ada dalam RUU Cipta Kerja berdampak luas pada banyak aspek kehidupan masyarakat.
"Pembahasan terlalu cepat dan buru-buru, substansi pasal per pasal kurang mendalam," kata Marwan.

Baca juga: Membandingkan Hoaks yang Dibantah Jokowi dengan Isi UU Cipta Kerja

Sementara anggota Fraksi PKS Amin AK mengatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah pandemi membatasi keterlibatan publik.

Menurut dia, banyak pihak yang telah menyuarakan penolakan terhadap RUU Cipta Kerja.

"Setelah banyak menimbang masukan dan sikap penolakan dari seluruh lapisan masyarakat, baik dari organisasi masyarakat, MUI, NU, Muhammadiyah, dan berbagai pakar dan aspirasi dari serikat pekerja, konstituen, dengan memperhatikan itu semua maka Fraksi PKS menyatakan menolak RUU Cipta Kerja untuk ditetapkan menjadi undang-undang," kata Amin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com